BANTUAN SOSIAL

Pengumuman! Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Batch IV Kembali Ditunda

Dian Kurniati
Senin, 08 Juni 2020 | 18.34 WIB
Pengumuman! Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Batch IV Kembali Ditunda

Ilustrasi. (foto: prakerja.go.id)

JAKARTA, DDTCNews—Badan Pelaksana (Project Management Officer/PMO) Kartu Prakerja menunda kembali pendaftaran kartu prakerja batch IV, dari semula dijadwalkan pada pertengahan Mei 2020.

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan pendaftaran kartu prakerja batch IV belum dibuka karena PMO sedang mengkaji pelaksanaan tiga batch pertama program tersebut.

“Saya minta maaf dengan segala kerendahan hati, tetapi saya harus mengatakan komite saat ini sedang melakukan review bersama dengan lembaga-lembaga pengawas,” katanya melalui konferensi video, Senin (8/6/2020).

Denni menjelaskan PMO dan Komite Kartu Prakerja ingin memastikan program kartu prakerja bisa berjalan dengan baik. PMO dan Komite juga menampung masukan publik agar pelaksanaan program kartu prakerja sesuai dengan harapan.

Saat ini, lanjutnya, masih terdapat beberapa perbaikan yang harus dilakukan PMO dalam pendaftaran kartu prakerja batch IV ini. Setelah perbaikan selesai, ia menjamin pendaftaran batch IV akan segera dibuka.

"Sabar, ini sedang berproses. Nanti juga, Insya Allah, tidak lama lagi program keempat akan dirilis,” ujarnya.

Untuk diketahui, PMO sebelumnya sudah menunda pembukaan pendaftaran dari semula 19 Mei menjadi seusai Lebaran. Namun setelah Lebaran, pendaftaran kartu prakerja batch IV tersebut tak kunjung dibuka.

Kala itu, Denni menyebut PMO sedang menyelesaikan masalah backlog pada data peserta. Selain itu, PMO tengah menyerasikan sistem digital platform, lembaga pelatihan, peserta, PMO, dan lembaga keuangan.

Hingga batch III, PMO mencatat jumlah pendaftar kartu prakerja mencapai 10,4 juta orang. Sementara peserta yang terjaring sebagai penerima kartu prakerja pada batch III mencapai 680.000 orang.

Kartu prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Pemerintah telah menganggarkan dana Rp20 triliun untuk biaya pelatihan dan insentif bagi 5,6 juta penerima kartu prakerja. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.