PROGRAM PEMERINTAH

Pemerintah Kurangi Jumlah Penerima BLTS, Kini Tinggal 29,91 Juta KPM

Muhamad Wildan
Minggu, 28 Desember 2025 | 14.30 WIB
Pemerintah Kurangi Jumlah Penerima BLTS, Kini Tinggal 29,91 Juta KPM
<p>Petugas menyerahkan uang tunai kepada warga penerima manfaat saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) di Kantor Kelurahan Cipondoh Indah, Kota Tangerang, Banten, Kamis (27/11/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencatat hingga 3 November 2025, penyaluran BLTS Kesra telah mencapai Rp20 triliun dari total anggaran sebanyak Rp31 triliun yang menyasar kepada 35 juta keluarga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/agr</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memangkas jumlah penerima bantuan langsung tunai sementara (BLTS).

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jumlah penerima BLTS diturunkan dari target awal sebanyak 35,05 juta keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi 29,91 juta KPM.

"Ini disesuaikan menjadi 29,91 juta berdasarkan data sensus ekonomi nasional yang terakhir," ujar Airlangga, dikutip pada Minggu (28/12/2025).

Airlangga menuturkan BLTS akan tersalur ke seluruh KPM yang berhak selambat-lambatnya pada 29 Desember 2025.

Hingga akhir November 2025, pemerintah mencatat BLTS sudah tersalur kepada 28,1 juta KPM dengan realisasi anggaran senilai Rp25,3 triliun.

Dengan jumlah penerima BLTS yang dipangkas dari 35,5 juta KPM menjadi 29,91 juta KPM, realisasi anggaran BLTS tak akan mencapai Rp31,95 triliun sebagaimana yang ditetapkan pada pagu awal.

Sebagai informasi, BLTS disalurkan oleh pemerintah melalui Himbara atau PT Pos Indonesia kepada KPM yang merupakan bagian dari desil 1 hingga desil 4.

BLTS diberikan senilai Rp300.000 per bulan selama 3 bulan. Namun, pemerintah memutuskan untuk memberikan BLTS secara sekaligus sehingga setiap KPM akan langsung memperoleh BLTS senilai Rp900.000 dalam sekali penyaluran. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.