AMERIKA SERIKAT

‘Gertak’ MA, Trump Jamin Tetap Punya Cara untuk Pungut Tarif Dagang

Redaksi DDTCNews
Kamis, 22 Januari 2026 | 18.30 WIB
‘Gertak’ MA, Trump Jamin Tetap Punya Cara untuk Pungut Tarif Dagang
<p>Presiden AS Donald Trump. (foto:it.usembassy.gov)</p>

WASHINGTON, DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak kehabisan ide untuk tetap memungut tarif perdagangan terhadap mitra dagang, meskipun ada potensi Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan kebijakan tarif global yang diluncurkan Trump berdasarkan Undang-Undang Darurat (IEEPA) 1977.

Sesuai jadwal, semestinya keputusan MA akan diumumkan dalam waktu kurang dari sepekan ke depan. Gugatan mengenai penggunaa IEEPA dalam kebijakan dagang Trump ini akan menguji kewenangan Trump dalam menyetir iklim perdagangan dunia.

"Apabila MA membatalkan tarif global yang diberlakukan Trump, pemerintah AS akan segera menggantinya [dengan skema tarif baru]," ujar Perwakilan Dagang AS (US Trade Representative) Jamieson Greer dalam sebuah wawancara, dikutip pada Kamis (22/1/2026).

Greer menegaskan bahwa AS masih memiliki banyak opsi dalam menetapkan tarif global apabila MA membatalkan tarif yang berbasis pada UU Darurat 1977. Donald Trump, imbuh Greer, punya banyak cara untuk mencapai ‘tujuan perdagangan’, sebagaimana yang dijalankan pemerintahan Trump di periode kedua ini.

Kemungkinan, ujar Greer, Trump akan menempuh jalur hukum lain untuk memberlakukan tarif global dengan melakukan rekonstruksi tarif. Hal ini merupakan cara Presiden AS tersebut menanggapi potensi batalnya skema tarif global yang sekarang berlaku.

Keputusan MA mengenai gugatan kebijakan Trump punya implikasi besar terhadap iklim perdagangan global. Karenanya, para pelaku bisnis, pembuat kebijakan, dan pihak lainnya menunggu-nunggu hasil putusan kebijakan tarif ini.

Terkait dengan potensi dimenangkannya gugatan oleh MA, Greer juga menambahkan bahwa AS bisa saja harus membayar kembali (refund) atas investasi yang telah banyak negara lakukan demi menghindari tarif resiprokal AS. Refund yang harus dibayarkan AS pun tidak tanggung-tanggung, nilainya diprediksi mencapai ratusan miliar atau bahkan triliunan dolar AS.

Sebagai tambahan informasi, Trump telah memberlakukan tarif resiprokal sebesar 15% terhadap produk Korea. Adapun tarif ini telah turun sebesar 10% dari ketetapan tarif sebelumnya.

Adapun penurunan tarif dilakukan berdasarkan kesepakatan perdagangan dan investasi bilateral Korea Selatan dan Amerika Serikat. Salah satu diantara kesepakatan tersebut yakni Seoul berkomitmen menanamkan investasi sebesar US$350 miliar di Amerika Serikat. (sap/Yana Yosiyana)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.