FILIPINA

Pemerintah Ingatkan Perusahaan Judi Soal Tunggakan Pajak

Dian Kurniati
Kamis, 02 Juli 2020 | 16.51 WIB
Pemerintah Ingatkan Perusahaan Judi Soal Tunggakan Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANILA, DDTCNews—Pemerintah Filipina menegaskan perusahaan judi online lepas pantai (Philippine Offshore Gaming Operators/POGOs) yang ingin pindah ke Kamboja tetap harus membayarkan semua tunggakan pajaknya.

Juru Bicara Presiden Harry Roque mengatakan perusahaan judi online memiliki kewajiban yang sama dengan wajib pajak lainnya di negara tersebut. Menurutnya, otoritas pajak akan menagih tunggakan pajak itu sebelum POGO meninggalkan Filipina.

"Tentu saja mereka harus membayar pajak," katanya, dikutip Kamis (2/7/2020).

Saat ini, lanjut Roque, terdapat satu perusahaan POGO yang berhenti menjalankan bisnisnya di Filipina dan berpindah ke Kamboja. Selain itu, ada dua operator judi berskala besar lainnya yang juga telah menyelesaikan kewajiban pajak mereka.

"Saya pikir pemerintah sangat tegas. Menteri Keuangan Carlos Dominguez mengatakan mereka harus membayar pajak jika tetap ingin terus beroperasi," ujarnya dikutip dari CNN Filipina.

Pemerintah Filipina hingga saat ini telah menerbitkan lisensi yang mengizinkan sekitar 60 operator POGO beroperasi di negara tersebut. Namun, semua kegiatan bisnis POGO sempat terhenti sejak Maret akibat pandemi Covid-19.

Pemerintah mulai mengizinkan mereka kembali beroperasi dengan kapasitas terbatas pada Mei. Meski begitu, pemerintah menerapkan persyaratan ketat untuk perusahaan yang ingin tetap beroperasi, seperti memeriksa kesehatan pegawai dari Covid-19, membayar pajak dan biaya jaminan untuk negara, serta menerapkan social distancing.

Presiden Rodrigo Duterte sebelumnya pernah menyatakan industri judi online sebagai penghasil pendapatan pajak yang penting bagi pemerintah di tengah krisis Covid-19. Dia berkomitmen tidak akan membiarkan mereka menghindari kewajiban bayar pajak.

Departemen Keuangan memperkirakan pendapatan negara dari pajak penghasilan (PPh) badan dan orang pribadi di industri POGO mencapai PHP20 miliar atau Rp5,79 triliun per tahun. Tahun lalu, pemerintah hanya mampu meraup pendapatan pajak PHP6,4 miliar atau Rp1,88 triliun dari industri POGO karena ada sebagian operator yang menghindari pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.