PRANCIS

Pelaku Usaha Minta Konsensus Global Pajak Digital Tetap Dilanjutkan

Muhamad Wildan | Senin, 06 Juli 2020 | 14:42 WIB
Pelaku Usaha Minta Konsensus Global Pajak Digital Tetap Dilanjutkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

PARIS, DDTCNews—Organisasi bisnis yang beranggotakan 7 juta perusahaan di dunia, Business at OECD (BIAC) berharap pembahasan konsensus global terkait pemajakan atas ekonomi digital tetap dilanjutkan

Organisasi tersebut berharap solusi dua pilar yakni Pillar 1: Unified Approach dan Pillar 2: Global Anti-Base Erosion (GloBE) bisa menindaklanjuti masalah perlakuan perpajakan atas ekonomi digital.

Menurut BIAC, konsensus tersebut lebih baik ketimbang pengenaan digital service tax (DST) secara unilateral dan berbasis pada pendapatan, bukan penghasilan. BIAC juga meminta AS untuk tetap turut serta dalam pembahasan tersebut.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

"Pengenaan DST secara unilateral akan merusak kepastian pengenaan pajak dan mendistorsi perdagangan internasional," tulis BIAC dalam keterangan resminya sebagaimana diberitakan oleh Tax Notes International, dikutip Senin (6/7/2020).

BIAC menjadi salah satu dari sekain banyak organisasi bisnis yang menyarankan OECD untuk fokus pada masalah perpajakan yang berkaitan dengan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dan korporasi akibat pandemi Covid-19.

Chair of Committee on Taxation and Fiscal Policy BIAC Will Morris mengatakan BIAC berkomitmen untuk mendukung tercapainya konsensus global bisa memenuhi kepentingan dari setiap yurisdiksi dan mampu mendukung inovasi serta investasi.

Baca Juga:
OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

"Kami berharap konsensus global bisa segeara dicapai," tutur Will.

Tidak hanya berkomitmen untuk bekerja sama dengan OECD, BIAC juga siap bekerja sama dengan otoritas pajak dan korporasi untuk mengupayakan pemimpin negara dapat mencapai konsensus politik secepat mungkin.

Senada, US Council for International Business menyatakan dukungannya agar konsensus global dalam pemajakan ekonomi digital dapat tercapai. Mereka juga mendorong AS agar terus terlibat dan tidak menarik diri dari negosiasi.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

AS sebelumnya sempat menyatakan mengundurkan diri dari negosiasi yang dipimpin oleh OECD lantaran AS tidak bisa menyepakati proposal perlakuan perpajakan ekonomi digital yang diusulkan pada Pillar 1.

Meski begitu, Director of Center for Tax Policy and Administration OECD Pascal Saint-Amans mengklarifikasi jika AS tidak mundur dari negosiasi. Meski begitu, ia menjelaskan ada kemungkinan pembahasan pajak digital diundur tahun depan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM