VIETNAM

Pantau Transaksi Cross-Border, Petugas Pajak Bisa Akses Rekening Bank

Dian Kurniati | Jumat, 04 Desember 2020 | 13:45 WIB
Pantau Transaksi Cross-Border, Petugas Pajak Bisa Akses Rekening Bank

Ilustrasi. (DDTCNews)

HANOI, DDTCNews – Pemerintah Vietnam resmi memberikan kewenangan kepada petugas otoritas pajak untuk mengakses data transaksi cross-border atau lintas-batas negara pada perbankan mulai 5 Desember 2020.

Direktur Kebijakan Pajak Departemen Umum Perpajakan Luu Duc Huy mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Dekrit 126/2020 / ND-CP. Menurutnya, perbankan kini wajib menyerahkan informasi transaksi rekening wajib pajak kepada otoritas.

"Satu-satunya cara paling efektif bagi kami memantau arus kas secara ketat hanya dapat dicapai dengan kerja sama bank umum," katanya, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Dengan aturan baru tersebut, lanjut Huy, petugas pajak hanya memerlukan nama pemilik, nomor rekening, dan tanggal rekening dibuka atau ditutup saja untuk mengakses data transaksi wajib pajak di bank.

Menurut Huy, otoritas pajak saat ini perlu memantau semua transaksi dan arus kas yang dihasilkan dari transaksi internasional, terutama yang beroperasi secara online. Hal ini dikarenakan transaksi tersebut selama ini kerap luput dari pungutan pajak.

Transaksi yang luput dari pantauan otoritas pajak tersebut seperti kewajiban bank atau kembaga keuangan membayar bea jika melayani transaksi penjualan barang dan jasa klien yang berbasis di luar negeri, termasuk produk dan layanan e-commerce.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Dengan adanya aturan baru tersebut, lanjut Huy, lembaga keuangan kini diharuskan untuk menyusun daftar transaksi dan nilai yang ditransfer, untuk kemudian diserahkan kepada Departemen Umum Perpajakan.

"Bank komersial adalah salah satu alat kami untuk memantau dan mengelola pendapatan oleh bisnis e-commerce di dalam dan di luar negeri," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Departemen Umum Dang Ngoc Minh menambahkan pemantauan itu tidak hanya berlaku untuk wajib pajak badan, melainkan juga transaksi yang menggunakan rekening pribadi.

"Kami lebih berharap perusahaan asing yang mendaftar ke otoritas pajak. Namun, jika mereka tidak memenuhinya, kami akan mengumpulkan bukti dan meminta bank komersial untuk melacak rekening pribadi yang terlibat," tuturnya seperti dilansir vietnamplus.vn. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja