JAKARTA, DDTCNews - Masih dengan semangat kemenangan sebagai Asia-Pacific Tax Innovator of the Year 2025, dari International Tax Review, UK, DDTC memperbarui menu persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) yang tersedia dalam platform Perpajakan DDTC.
Pembaruan kali ini dirancang untuk menghadirkan akses informasi yang lebih cepat, mudah, dan nyaman. Harapannya, para pengguna dapat menemukan dokumen P3B dengan lebih efisien, baik untuk riset, analisis kebijakan maupun kebutuhan praktis menyangkut pajak internasional.
Ada sejumlah pembaruan yang disediakan, yakni pada awal pencarian dan isi dokumen P3B. Pada awal pencarian, terdapat beberapa fitur filter yang lebih informatif, struktur data yang lebih lengkap, serta sistem navigasi dokumen yang jauh lebih intuitif.
Pertama, filter bahasa. Pengguna kini dapat memfilter daftar P3B berdasarkan ketersediaan dokumen dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris. Fitur ini mendukung pengguna yang membutuhkan rujukan resmi dalam bahasa tertentu.
Kedua, filter ketentuan multilateral instrument (MLI). Filter MLI disediakan untuk menampilkan daftar P3B yang telah terdampak penerapan MLI. Dengan demikian, pengguna dapat melihat secara langsung apakah terdapat ketentuan MLI dalam suatu P3B.
Ketiga, filter wilayah geografis. Untuk mendukung analisis regional, terdapat filter negara berdasarkan wilayah, yaitu Asia, Eropa, Afrika, Amerika, dan Oceania. Filter ini mempermudah pemetaan P3B berdasarkan kawasan tertentu dan mempermudah komparasi awal P3B lintas.
Keempat, kelengkapan informasi hasil pencarian. Setiap hasil pencarian kini menyajikan informasi dengan format yang lebih komprehensif, meliputi ketersediaan bahasa (Inggris/Indonesia), status MLI, hingga versioning apabila terdapat versi terbaru P3B.
Kemudian, tersedia juga informasi terkait tanggal berlaku dan tanggal penandatanganan perjanjian. Struktur informasi ini memungkinkan pengguna memperoleh gambaran awal tanpa harus membuka dokumen satu demi satu.
Kelima, sistem pencarian bilingual. Sistem pencarian kini mampu mengenali kata kunci dalam dua bahasa sekaligus. Contoh, pengguna dapat memasukkan kata kunci “USA”, “United States of America”, atau “Amerika Serikat”.
Hasil yang muncul akan sama, yaitu P3B Indonesia dan Amerika Serikat. Dengan demikian, pencarian tetap menghasilkan dokumen yang relevan tanpa perlu memikirkan perbedaan penulisan nama negara dalam dua bahasa.
Kemudian, untuk pembaruan dalam isi dokumen P3B ada beberapa poin. Pertama, indeks pasal yang menampilkan seluruh struktur isi P3B, mulai dari preambul hingga pasal terakhir. Pengguna dapat memilih pasal tertentu atau menyembunyikan pasal yang tidak relevan dengan analisis.
Fitur indeks pasal ini sangat membantu ketika pengguna hanya ingin berfokus hanya pada topik tertentu. Misalnya, pengguna hanya ingin mengetahui beberapa pasal seperti permanent establishment (bentuk usaha tetap), business profits (laba usaha), atau dividends (dividen).
Kedua, penanda MLI pada indeks pasal. Sejalan dengan ketersediaan filter MLI pada pencarian awal, indeks dokumen P3B juga turut menampilkan penandaan khusus (badge) MLI untuk pasal-pasal yang terimplikasi ketentuan MLI.
Dengan demikian, pengguna dapat langsung mengetahui pasal-pasal dalam P3B yang mengalami perubahan atau penyesuaian. Untuk menjaga akurasi, Perpajakan DDTC juga menyertakan disclaimer bahwa informasi MLI bersifat sintesis dan tidak dapat dijadikan dasar hukum resmi.
Ketiga, versi dokumen P3B. Apabila suatu P3B memiliki beberapa versi, platform Perpajakan DDTC menyediakannya. Misal, P3B Indonesia dan Singapura tersedia dalam versi 1990 dan 2020. Perpajakan DDTC menyediakan seluruh versi yang pernah berlaku.
Keempat, pilihan bahasa. Sejalan dengan fitur filter bahasa pada awal pencarian, pada bagian isi dokumen P3B telah tersedia tombol alih bahasa. Fitur ini memungkinkan pengguna memilih dokumen P3B bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.
Dengan kombinasi filter yang lebih lengkap, navigasi dokumen yang lebih canggih, serta tampilan informasi yang lebih terpadu, pembaruan menu P3B diharapkan dapat memberikan pengalaman penelusuran yang lebih intuitif dan efektif.
Berbagai pembaruan platform Perpajakan DDTC tersebut kembali menjadi wujud konkret dari komitmen DDTC untuk penguatan literasi perpajakan yang berkelanjutan. Pembaruan juga akan terus berlanjut. Harapannya, pengguna bisa mendapat referensi perpajakan dengan cepat, mudah, dan komprehensif.
Hal tersebut sejalan dengan ide awal pendirian DDTC, yakni pemikiran mengenai idealisme tentang sistem pajak yang transparan dan adil, biaya kepatuhan dan biaya administrasi pajak yang rendah, serta peningkatan kualitas pendidikan pajak.
Jadi, jangan lupa berlangganan akun premium Perpajakan DDTC. Rencananya, pembaruan yang menyeluruh akan dirilis pada tahun depan. Harapannya, Perpajakan DDTC dapat menyediakan berbagai fitur yang relevan dengan kebutuhan pengguna.
