SPANYOL

Pajak Digital Diterapkan Tahun Depan, Produsen Minyak Zaitun Protes

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Desember 2020 | 17:00 WIB
Pajak Digital Diterapkan Tahun Depan, Produsen Minyak Zaitun Protes

Ilustrasi. (DDTCNews)

MADRID, DDTCNews – Pelaku usaha pertanian di Spanyol secara terbuka menyatakan tidak setuju apabila pemerintah mulai menerapkan aksi unilateral pajak layanan digital (digital services tax/DST) mulai tahun depan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Minyak Zaitun Spanyol (Asoliva) Rafael Pico Lapuente mengatakan khawatir pajak digital atau populer disebut dengan pajak Google ini memengaruhi kinerja ekspor komoditas pertanian Spanyol ke Amerika Serikat (AS).

Menurutnya, penerapan pajak digital sangat berpeluang mendapatkan aksi balasan atau retaliasi dari AS. Komoditas pertanian, lanjutnya, akan menjadi sasaran empuk untuk dikenakan tarif bea masuk tambahan sebagai aksi balasan.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

"Pengenalan pajak Google bukan kabar yang baik karena akan berdampak kepada proses negosiasi perdagangan," katanya dikutip Kamis (3/12/2020).

Lapuente mengaku tidak mudah memasukkan komoditas pertanian khususnya minyak zaitun dari Spanyol ke pasar AS. Pasalnya, tanpa adanya perang dagang saja komoditas ekspor minyak zaitun sudah dikenakan bea masuk dengan tarif 35%.

Tarif tersebut berlaku karena Pemerintah Spanyol memberikan subsidi kepada ekspor komoditas pertanian. Oleh karena itu, otoritas AS menerapkan biaya tambahan sebagai bentuk anti subsidi dan antidumping sebesar 35%.

Baca Juga:
DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang AS di Spanyol Jaime Malet menilai penerapan pajak Google akan memberikan beban ekonomi lebih besar bagi Spanyol dan tidak sebanding dengan tambahan penerimaan dari raksasa ekonomi digital seperti Google, Apple, Facebook dan Apple.

"Penerimaan dari pajak digital tidak akan mampu mengimbangi dampak yang ditimbulkan dari hubungan perdagangan yang rusak," tuturnya.

Seperti dilansir oliveoiltimes.com, otoritas Negeri Matador sudah memiliki landasan hukum untuk melakukan aksi unilateral pajak digital tahun depan. Pemerintah menetapkan tarif DST 3% berlaku untuk korporasi yang mencatatkan penghasilan dari pasar Spanyol minimal €3 juta dan membukukan pendapatan global lebih dari €750 juta dalam satu tahun.

Berdasarkan perhitungan otoritas, kalkulasi penerimaan pada tahun pertama penerapan pajak digital ditaksir menyentuh angka €2 miliar. Untuk tahun kedua dan selanjutnya, tambahan penerimaan berkisar di angka €968 juta. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara