KP2KP MANNA

Optimalkan Pemungutan Pajak di Daerah, DJP Tukar Data dengan Bapenda

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Februari 2024 | 14:30 WIB
Optimalkan Pemungutan Pajak di Daerah, DJP Tukar Data dengan Bapenda

Ilustrasi.

BENGKULU SELATAN, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP), melalui KP2KP Manna di Bengkulu Selatan, melakukan pertukaran data perpajakan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Selatan, belum lama ini.

Pertukaran data antara otoritas pajak dengan pemda dilakukan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah. Kesepakatan pertukaran data ini dilaksanakan oleh Kepala KP2KP Manna Muhammad Halik Amin dengan sejumlah kepala bidang di Bapenda.

"Permintaan konfirmasi ketersediaan data ini merupakan wujud implementasi dari adanya perjanjian kerja sama antara DJP, Ditjen Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan," ujar Halik dilansir pajak.go.id, dikutip pada Kamis (22/2/2024).

Baca Juga:
Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sebelumnya, DJPK juga mendorong pemda untuk menggunakan NIK dalam struktur data pajak yang dipertukarkan guna mempermudah matching data. Kerja sama pertukaran data perpajakan antara DJP, DJPK, dan pemda telah berjalan sejak 2019. Tercatat, sudah lebih dari 250 pemda yang bekerja sama dengan DJP dan DJPK.

Selain membahas mengenai ketersediaan data, pertemuan yang dilakukan KP2KP Manna dan Bapenda Bengkulu Selatan ini juga membahas mengenai potensi pajak daerah Bengkulu Selatan dan kendala dalam pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2).

"Sesegera mungkin kami akan mengonfirmasi terkait data yang kami miliki agar dapat kami serahkan kepada pihak KP2KP Manna dan ke depannya kami juga berharap agar kerja sama dan sinergi bisa terus kita lakukan dengan baik demi pemungutan pajak yang optimal," ujar Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Bengkulu Selatan Afrizal Helmi.

KP2KP Manna dan Bapenda Kabupaten Bengkulu Selatan telah berkomitmen untuk menjalin kerja sama dan sinergi yang baik dalam segala aspek agar pemungutan pajak pusat dan daerah dapat berjalan beriringan dan berlangsung dengan baik. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD