KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Bangun Gedung, Kanwil DJP Terima Hibah Sebidang Tanah dari Pemda

Redaksi DDTCNews
Kamis, 08 Januari 2026 | 14.30 WIB
Bangun Gedung, Kanwil DJP Terima Hibah Sebidang Tanah dari Pemda
<p>Serah terima dokumen hibah yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bengkayang (tengah) dan Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Inge Diana Rismawanti (kiri). (foto: Kanwil DJP Kalimantan Barat/Bintan Fadlilatul Qur&#39;an)</p>

BENGKAYANG, DDTCNews – Kanwil DJP Kalimantan Barat menerima hibah berupa sebidang tanah milik Pemkab Bengkayang pada 3 Desember 2025. Penyerahan aset ini bertujuan dalam rangka mendukung layanan dan optimalisasi penerimaan pajak.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatakan hibah berupa sebidang tanah tersebut merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antara pemda dan instansi vertikal dalam rangka meningkatkan fasilitas publik.

“Kami berharap hibah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam rencana pembangunan gedung KP2KP Bengkayang yang representatif sehingga pelayanan perpajakan di Kabupaten Bengkayang bisa semakin dekat, mudah, dan optimal,” katanya dikutip dari situs DJP, Kamis (8/1/2026).

Sebagai informasi, penyerahan hibah itu secara resmi dilakukan melalui proses serah terima dokumen hibah yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bengkayang dan Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Inge Diana Rismawanti.

Tanah yang dihibahkan oleh Pemkab Bengkayang memiliki luas 3.083 meter persegi dan memiliki lokasi yang strategis di komplek perkantoran Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Bengkayang.

Aset tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan Gedung KP2KP Bengkayang. Saat ini, KP2KP Bengkayang masih beroperasi dengan menyewa ruko yang berada di Jalan Basuki Rachmat No. 238, Bengkayang.

Sementara itu, Inge menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan Pemkab Bengkayang. Dengan lokasi yang lebih memadai, DJP berkomitmen meningkatkan pelayanan, penyuluhan, dan konsultasi di bidang perpajakan demi mewujudkan penerimaan negara yang maksimal

“Hibah ini merupakan modal penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas layanan perpajakan, khususnya di Kabupaten Bengkayang demi mewujudkan penerimaan negara yang maksimal,” tuturnya.

Inge menambahkan penerimaan negara yang maksimal pada gilirannya akan disalurkan kembali ke daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Desa (DD).

Dia juga berharap kerja sama antara Pemkab Bengkayang dan Kanwil DJP Kalimantan Barat tidak berhenti pada penyerahan aset, tetapi terus berlanjut dalam upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak dan pemanfaatan data perpajakan untuk pembangunan daerah. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.