KEANGGOTAAN OECD

OECD Buka Diskusi Aksesi dengan Indonesia, Begini Kata Pemerintah

Dian Kurniati | Rabu, 21 Februari 2024 | 14:19 WIB
OECD Buka Diskusi Aksesi dengan Indonesia, Begini Kata Pemerintah

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann (kanan).

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD Council) memutuskan untuk membuka diskusi aksesi (open accession discussions) dengan Indonesia.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan proses aksesi diharapkan dapat menjadi katalisator untuk mendorong peningkatan pendapatan per kapita Indonesia. Selain itu, keanggotaan Indonesia dan penyelarasan peraturan dengan standar OECD dinilai dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

"Kami juga berharap agar aksesi OECD bisa mendukung program prioritas pemerintah Indonesia di antaranya ekonomi hijau dan mendorong Indonesia segera lepas dari middle income trap," katanya, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga:
Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Airlangga mengatakan keputusan Dewan OECD membuka diskusi aksesi dengan Indonesia terjadi setelah dia mengirimkan surat untuk bergabung dalam keanggotaan OECD. Surat itu dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann.

Menurutnya, Indonesia akan berupaya menyelaraskan peraturan dengan standar OECD sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Melalui langkah ini, diharapkan akan meningkatkan investasi, mendorong UMKM, serta meningkatkan kualitas SDM.

Sementara itu, OECD menyatakan keputusan untuk membuka diskusi aksesi menjadi kelanjutan dari peningkatan keterlibatan dan kerja sama Indonesia sebagai salah satu negara Mitra Utama OECD sejak 2007. Sebagai forum yang menekankan pentingnya kolaborasi dan menyusun standar global, OECD telah menjadi mitra strategis Pemerintah dalam upaya melahirkan kebijakan nasional yang progresif dan globally accepted.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Keputusan anggota OECD membuka diskusi aksesi dengan Indonesia juga dinilai bersejarah. Pasalnya, pengajuan dari Indonesia adalah yang pertama di Asia Tenggara, salah satu kawasan dengan pertumbuhan paling dinamis di dunia.

"Sebagai negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia adalah pemain global yang signifikan, memberikan kepemimpinan yang penting di kawasan ini dan sekitarnya," ujar Sekjen Cormann.

Menurut Cormann, keputusan membuka diskusi aksesi tersebut akan memberikan manfaat untuk Indonesia dan OECD. Melalui diskusi aksesi, OECD berharap akan dapat memberikan dukungan bagi Indonesia dalam melanjutkan upaya reformasi untuk mencapai visi menjadi negara dengan perekonomian maju pada 2045.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Keterlibatan Indonesia dalam proses aksesi juga diharapkan mampu membantu memperkuat relevansi dan dampak global OECD.

Cormann menambahkan rancangan peta jalan aksesi untuk proses tinjauan teknis akan disiapkan untuk dipertimbangkan oleh Dewan OECD pada pertemuan selanjutnya. Baca 'Soal Proses Indonesia Jadi Anggota OECD, Ini Keputusan Terbarunya'.

Peta jalan ini mencakup berbagai bidang kebijakan dan berfokus pada sejumlah isu prioritas seperti perdagangan terbuka dan investasi, tata kelola publik, integritas dan upaya antikorupsi, serta perlindungan lingkungan dan upaya mengatasi perubahan iklim.

Proses peninjauan teknis ini akan dilakukan untuk memperhatikan keselarasan regulasi nasional dengan standar OECD. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah