ADMINISTRASI PAJAK

Mau Login di DJP Online tetapi Lupa Password? Ini Kata Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Februari 2022 | 18:24 WIB
Mau Login di DJP Online tetapi Lupa Password? Ini Kata Ditjen Pajak

Tampilan laman lupa password DJP Online.

JAKARTA, DDTCNews – Musim pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah tiba. Namun demikian, wajib pajak sering lupa kata sandi (password) untuk login pada DJP Online.

Terkait dengan kendala yang dihadapi wajib pajak tersebut, Ditjen Pajak (DJP) memberikan penjelasan. Wajib pajak yang lupa password DJP Online, sambung DJP, hanya perlu melakukan pengaturan ulang (reset).

“Yang penting email masih ingat dan bisa dibuka. Silakan masuk ke laman DJP Online dan klik menu ‘lupa password? reset di sini?’,” tulis DJP dalam laman resminya, dikutip pada Selasa (8/2/2022).

Baca Juga:
DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Jika sudah mengeklik menu tersebut, wajib pajak akan diminta untuk mengisi beberapa data. Adapun data yang dimaksud adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), electronic filling identification number (EFIN), serta kode keamanan.

Setelah itu, wajib pajak mengeklik ‘submit’. Kemudian, terdapat message pop up berbunyi ‘Request Succeed, link reset password telah dikirim ke email Anda’. Setelah itu, wajib pajak bisa mengeklik tombol ‘OK’.

“[Kemudian] cek email Anda dan klik ‘Link Reset Password’ yang telah dikirimkan. Selanjutnya, ganti password sebelumnya dengan password baru yang aman dan mudah diingat,” imbuh DJP.

Baca Juga:
Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Seperti diberitakan sebelumnya, wajib pajak orang pribadi diimbau untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal. Pelaporan lebih awal untuk menghindari risiko gangguan sistem teknologi informasi karena ada lonjakan pengakses situs web DJP.

Risiko gangguan sistem teknologi juga muncul karena ada relaksasi penyampaian laporan realisasi beberapa insentif pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 202 paling lambat 31 Maret 2022. Tenggat itu bersamaan dengan batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2021.

“Risiko situs pajak.go.id menjadi down karena padatnya lalu lintas jaringan sangat mungkin terjadi,” kata Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP. Simak ‘Alasan Wajib Pajak OP Perlu Lapor SPT Tahunan Lebih Awal Tahun Ini’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Lengkap, Ini Susunan Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA

BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Lengkap, Ini Susunan Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 07:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bangun Coretax, DJP Harap Sistem Pajak Indonesia Setara Negara Maju

Kamis, 16 Mei 2024 | 18:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Bappebti Rilis Rating Pialang Berjangka Periode Januari-Maret 2024