DITJEN Pajak (DJP) menyediakan layanan edukasi perpajakan di coretax. Layanan edukasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kepatuhan sukarela wajib pajak melalui penyediaan informasi dan pemberian asistensi pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.
Layanan edukasi tersebut dapat diakses melalui modul Layanan Wajib Pajak dan menu Layanan Edukasi Perpajakan. Ada 4 submenu layanan edukasi yang tersedia, yaitu: (i) Jadwal Kegiatan Edukasi; (ii) Materi Edukasi; (iii) Penyampaian Permohonan Edukasi; (iv) Daftar Permohonan Edukasi.
Submenu layanan Jadwal Kegiatan Edukasi digunakan untuk melihat dan mengajukan permohonan mengikuti kelas pajak yang diadakan KPP. Selain itu, submenu tersebut dapat digunakan untuk mengonfirmasi kehadiran atas undangan kelas pajak.
Nah, DDTCNews kali ini akan membahas cara melihat jadwal kelas pajak yang diadakan KPP melalui Coretax DJP. Mula-mula buka coretax melalui laman https://coretaxdjp.pajak.go.id/ dan login ke akun Coretax DJP Anda.
Apabila Anda mewakili wajib pajak lain maka jangan lupa lakukan impersonate dari akun utama ke akun wajib pajak yang anda wakili. Pada halaman muka Coretax, pilih modul Layanan Wajib Pajak dan menu Layanan Edukasi Perpajakan. Kemudian, pilih submenu Jadwal Kegiatan Edukasi. Selanjutnya, sistem akan menampilkan jadwal kelas pajak yang tersedia.
Anda dapat melihat jadwal kelas pajak yang tersedia selama 1 bulan, per minggu, atau per hari dengan menekan tombol Month, Week, atau Day. Anda juga dapat melihat daftar jadwal kelas pajak yang tersedia dengan menekan tombol List.
Setiap jadwal yang tertera telah memuat informasi mengenai topik kelas, penyelenggara, Lokasi, tanggal dan waktu pelaksanaan kelas, serta kuota peserta yang tersedia. Untuk melihat informasi tersebut, Anda cukup menekan pada topik kelas yang Anda inginkan pada jadwal yang muncul.
Misal, sepanjang Agustus 2025, ada sekitar 22 jadwal kelas pajak yang tersedia di coretax. Kelas tersebut di antaranya mengenai Pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 Bagi Wajib Pajak Badan yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tarakan. Adapun kelas tersebut digelar pada 28 Agustus 2025 dan berlokasi di KP2KP Nunukan.
Ada pula kelas Edukasi Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Baru yang digelar oleh KPP Pratama Jakarta Menteng Dua. Kelas tersebut diadakan pada 26 Agustus 2025 secara daring melalui laman s.kemenkeu.go.id/kelaspajakpphOP071.
Selain melihat jadwal kelas pajak atau kegiatan edukasi pajak yang tersedia, Anda juga dapat langsung melakukan reservasi melalui fitur tersebut. Selesai. Semoga bermanfaat. (rig)