KINERJA FISKAL

Lengkap, Ini Data Realisasi Penerimaan Perpajakan Januari 2021

Dian Kurniati | Selasa, 23 Februari 2021 | 14:49 WIB
Lengkap, Ini Data Realisasi Penerimaan Perpajakan Januari 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja APBN 2021. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir Januari 2021 mengalami kontraksi 5,2%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas pada Januari 2020 senilai Rp2,3 triliun atau minus 19,8% dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu Rp2,9 triliun. Menurutnya, kontraksi itu dipengaruhi harga minyak dunia yang belum pulih.

"Karena harga migas kita, walaupun sudah di atas asumsi, masih di bawah harga minyak tahun 2020. Jadi, masih mengalami penurunan 19,8%," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Sri Mulyani mengatakan tren perbaikan harga minyak dunia telah terjadi sejak kuartal akhir 2020. Meski demikian, harganya belum membaik seperti sebelum situasi pandemi Covid-19.

Sementara itu, penerimaan pajak nonmigas tercatat senilai Rp66,1 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 15,2%. Kontraksi ini salah satunya karena efek lesunya kinerja korporasi akibat Covid-19 sehingga berimbas pada perlambatan setoran pada tahun ini.

Penerimaan PPh nonmigas tercatat Rp39,0 triliun atau terkontraksi 15,8% dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu senilai Rp46,3 triliun.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) tercatat Rp26,3 triliun atau terkontraksi 14,9% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

Penerimaan pajak bumi dan bangunan tercatat Rp100 miliar atau terkontraksi 44,8%. Adapun penerimaan pajak lainnya tercatat Rp600 miliar atau tumbuh 40,7%.

Selanjutnya, kinerja bea dan cukai hingga akhir Januari 2021 tetap lebih banyak ditopang oleh tingginya penerimaan cukai. Sri Mulyani menyebut penerimaan bea dan cukai mencapai Rp12,5triliun atau tumbuh 175,3% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang lalu Rp4,5 triliun.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Penerimaan cukai pada Januari 2021 tercatat senilai Rp9,1 triliun atau tumbuh hingga 495,2% atau hampir 5 kali lipat dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp1,5 triliun.

"Ini karena untuk melakukan pelunasan pita cukai minggu ketiga dan keempat bulan November [2020] dan mereka mengantisipasi kenaikan tarif yang mulai berlaku tanggal 1 Februari," ujarnya.

Adapun pada penerimaan bea masuk, hingga akhir Januari 2021 tercatat Rp2,3 triliun atau tumbuh minus 20,7% dibanding dengan periode yang sama tahun lalu Rp2,9 triliun. Realisasi penerimaan bea keluar Rp1,1 triliun, tumbuh hingga 923,4% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sri Mulyani berharap kinerja penerimaan kepabeanan semakin membaik seiring dengan tren pemulihan aktivitas perdagangan internasional di tengah pandemi Covid-19. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak