STH INDONESIA JENTERA

STHI Jentera Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Ada Kelas Profesional

Muhamad Wildan
Kamis, 24 April 2025 | 15.10 WIB
STHI Jentera Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Ada Kelas Profesional

Tampilan awal Jentera Booklet 2025.

JAKARTA, DDTCNews - Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera membuka penerimaan mahasiswa baru (PMB) 2025/2026 untuk kelas profesional dan kelas reguler.

Kelas profesional adalah kelas yang perkuliahannya dimulai pada malam hari. Kelas ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pekerja atau individu yang memiliki kesibukan pada pagi hingga sore hari.

Pembelajaran pada kelas profesional diselenggarakan menggunakan metode blended learning, yakni penggabungan antara perkuliahan secara e-learning dan tatap muka. Dengan metode ini, mahasiswa bisa belajar dari mana saja dengan waktu yang fleksibel.

Terlebih, Jentera telah mengembangkan learning management system (LMS) bernama Academic and Personal Learning System Online (Apollo) yang memungkinkan mahasiswa mengakses materi perkuliahan kapanpun dan di manapun. Mahasiswa pun bisa mengatur waktu belajar secara mandiri.

Melalui Apollo, mahasiswa juga bisa mengakses podcast dan video serta berdiskusi secara interaktif melalui discussion board dan chat room. Tak hanya itu, mahasiswa juga bisa mengakses bahan bacaan pada Perpustakaan Digital Daniel S. Lev dan Pusat Data Hukumonline.

Perkuliahan secara tatap muka bagi mahasiswa kelas profesional diselenggarakan pada pukul 17.00 hingga 21.00 WIB. Kelas tatap muka memungkinkan mahasiswa untuk mempertajam pemahamannya melalui tanya jawab dan diskusi langsung dengan dosen dan mahasiswa lain.

Dalam kelas profesional, sebanyak 71 SKS akan diberikan melalui e-learning dan 73 SKS diberikan secara tatap muka. Adapun proses belajar dalam 1 semester berlangsung selama 16 pekan.

Sementara itu, kelas reguler adalah kelas yang perkuliahannya diselenggarakan pada pagi hingga sore hari. Kelas ini diperuntukkan bagi lulusan SMA dan sederajat.

Masyarakat yang berminat untuk menjadi mahasiswa kelas profesional ataupun kelas reguler bisa mengikuti PMB gelombang 2 dengan mendaftarkan diri serta mengikuti tes tertulis dan wawancara sebagaimana yang tertera dalam tabel berikut:

Syarat pendaftaran yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Mengisi formulir pendaftaran secara online di www.pmb.jentera.ac.id
  2. Melengkapi formulir pendaftaran dengan mengunggah dokumen berupa:
    - Scan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
    - Pas foto berwarna
    - Scan KTP
    - Scan KTP Orang Tua/Wali
  3. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran dan ujian masuk sebesar Rp300.000.
  4. Mengikuti ujian masuk dalam bentuk tes tertulis, esai, dan wawancara. (rig)

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.