STHI JENTERA

STHI Jentera Rilis Jurnal Hukum, Ajak Publik Evaluasi Reformasi Hukum

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 06 Agustus 2025 | 20.00 WIB
STHI Jentera Rilis Jurnal Hukum, Ajak Publik Evaluasi Reformasi Hukum
<p>Ketua STH Indonesia Jentera Aria Suyudi dalam peluncuran Jurnal Hukum Volume 6 Edisi No. 1 dengan tema &#39;27 Years of Legal Reform: A Leap Forward Or A Step Back?&#39;, Rabu (6/8/2025).</p>

JAKARTA, DDTCNews - Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera meluncurkan Jurnal Hukum Volume 6 Edisi No. 1 dengan tema '27 Years of Legal Reform: A Leap Forward Or A Step Back?'

Ketua STH Indonesia Jentera Aria Suyudi menyampaikan tema jurnal hukum ini dipilih untuk mengajak para pemangku kepentingan merefleksikan kembali tentang capaian dan tantangan reformasi hukum di Indonesia.

"Setelah 27 tahun setelah reformasi kita berjalan, kita perlu pertanyakan kembali apakah reformasi hukum benar-benar telah membawa kemajuan, atau justru kita stagnan dan cedrung set back?" ujarnya di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Aria mengatakan peluncuran kembali jurnal hukum ini diselenggarakan bertepatan dengan momentum Dies Natalis ke-14 STH Indonesia Jentera. Selain itu, HUT ke-27 Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia.

Dia menuturkan jurnal hukum Jentera sebenarnya sudah ada sejak 2002, dan diterbitkan sebagai jurnal PSHK. Namun kali ini, jajaran petinggi sekolah hukum itu meluncurkan kembali jurnal yang sudah berusia 2 dekade tersebut.

"Sekarang 25 tahun setelah itu, jurnal kita rebranding, kita luncurkan ulang dengan tema '27 Years of Legal Reform, a leap forward or a step back'. Ini merupakan ajakan buat kita semua untuk kembali berefleksi," ucap Aria.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Redaksi Jurnal Hukum Jentera Muhammad Faiz Aziz mengatakan dengan adanya peluncuran kembali jurnal ini, STH Jentera ingin menunjukkan bahwa perubahan hukum yang lebih progresif dapat lahir dari diskursus akademik dan advokasi kebijakan.

Dia mengatakan kali ini, jurnal hukum STH Jentera juga menghadirkan edisi bahasa Inggris untuk menjangkau audiens yang lebih luas hingga skala internasional.

"Jurnal Jentera akan selalu hadir sebagai ruang pengayaan pemikiran dan pengetahuan, gagasan, demi perkembangan hukum Indonesia ke depan," ujar Aziz.

Peluncuran kembali jurnal hukum ini menjadi bagian dari serangkaian agenda yang dilaksanakan STH Indonesia Jentera. Kampus hukum itu turut menggelar diskusi reflektif yang dihadiri praktisi hukum Rifqi Sjarief Assegaf, Wiwiek Awiati, Simon Butt, Tim Lindsey, serta Najwa Shihab.

Selanjutnya, STH Jentera juga menyelenggarakan talk show dengan tema '27 Tahun Reformasi: Refleksi dan Tantangan dalam Advokasi Kebijakan Hukum di Indonesia'. Acara itu turut dihadiri akadmisi dan praktisi sebagai narasumber antara lain Bivitri Susanti, Aria Suyudi, Eryanto Nugroho, Gita Putri Damayana, M. Nur Sholikin, dan Fathan Qorib. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.