STHI JENTERA

Gandeng University of Washington, STHI Jentera Adakan Short Course

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 19 Agustus 2025 | 12.05 WIB
Gandeng University of Washington, STHI Jentera Adakan Short Course
<p>Foto bersama dalam opening&nbsp;<em>Short Course on Legal Research &amp; American Legal System </em>di kampus STHI Jentera, Selasa (19/8/2025).&nbsp;</p>

JAKARTA, DDTCNews - Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera bekerja sama dengan Pusat Hukum Asia University of Washington menggelar kursus singkat tentang Legal Research & American Legal System.

Wakil Ketua Bidang Penelitian STHI Jentera Gita Putri Damayana mengatakan kolaborasi dalam program kursus singkat tersebut membuka banyak peluang dan wawasan bagi mahasiswa STHI Jentera dan para praktisi hukum di dalam negeri.

"Kami menantikan proyek penelitian bersama yang akan membahas isu-isu hukum yang kompleks, program pertukaran yang akan memperluas wawasan mahasiswa kami, serta debat guna memperkaya komunitas dan pengetahuan akademik kami," katanya, Selasa (19/8/2025).

Menurut Gita, terjun di bidang hukum makin menantang ke depannya. Dia menilai cara menghadapi berbagai tantangan secara efektif akan bergantung pada kapasitas praktisi dan akademisi, baik skala nasional maupun global, untuk saling belajar dan bekerja sama.

Lebih lanjut, program kursus singkat akan menghadirkan 2 pengajar asal AS. Nanti, pengajar ini akan memberikan pemahaman mendalam perihal prinsip-prinsip utama dan praktik dalam sistem hukum di AS kepada mahasiswa, praktisi hukum, dan akademisi di Indonesia.

Kursus singkat tersebut akan berfokus pada 2 topik utama. Pertama, Mireille Butler selaku dosen dari University of Washington akan memberikan pemaparan tentang penalaran hukum dan metodologi perbandingan antara sistem hukum Indonesia dan AS.

Kedua, dosen lainnya dari University of Washington, yaitu Elizabeth Porter, akan membawakan kelas yang mengulas tentang pengantar sistem peradilan dan mekanisme penyelesaian sengketa di AS.

"Kemitraan dengan Fakultas Hukum University of Washington ini merupakan bagian dari komitmen kami terhadap tanggung jawab global," tutur Gita.

Sementara itu, Butler berpesan setiap mahasiswa hukum harus siap menjadi pengacara yang mampu terjun sebagai aktivis peradilan, menegakkan supremasi hukum dan memajukan pendidikan hukum Indonesia.

Dia pun berharap setiap peserta di kelasnya nanti dapat memperkuat pemikiran analitis, meningkatkan keterampilan penulisan di bidang hukum, dan mengenal standar hukum akademis dan profesional secara global.

Di tempat yang sama, Porter mendorong pesertanya memahami struktur, prinsip, dan prosedur sistem peradilan AS. Harapannya, mahasiswa dan praktisi hukum nantinya akan lebih mengenal mekanisme penyelesaian sengketa yang digunakan di AS, seperti litigasi, mediasi, dan arbitrase.

"Dalam sistem pendidikan hukum di AS, kami benar-benar menghargai pemikiran dan pandangan mahasiswa kami, dan tidak akan bergantung apakah mahasiswa kami setuju atau kontra dengan kami," tutur Porter.

Perlu diketahui, Short Course on Legal Research & American Legal System akan dilaksanakan di kampus STHI Jentera pada 18 - 29 Agustus 2025. Salah satu profesional DDTC, yaitu Assistant Manager of DDTC Consulting Kania Dara Asti dan Assistant Manager of DDTC Consulting Dwina Karina, turut mengikuti kursus singkat tersebut.

Kursus akan dibagi menjadi 8 sesi dengan durasi 120 menit tiap sesi. Para pemateri akan menyampaikan pemaparan di kelasnya masing-masing menggunakan Bahasa Inggris. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.