JAKARTA, DDTCNews - Kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp435,1 triliun, tumbuh 41,7% dibandingkan dengan tahun lalu senilai Rp307,0 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mencatat realisasi PNBP mencapai 94,8% dari target APBN 2026 senilai Rp459,2 triliun. Sementara itu, kinerja PNBP mencapai 75,7% dari outlook yang diperkirakan sebesar Rp575,1 triliun.
"PNBP saat ini tumbuh 41,7% dan telah dikumpulkan totalnya adalah Rp435,1 triliun," katanya, dikutip pada Minggu (20/9/2026).
Suahasil menjelaskan PNBP terdiri atas 4 komponen, yaitu pendapatan dari sumber daya alam (SDA), kekayaan negara yang dipisahkan (KND), PNBP lainnya, serta pendapatan dari badan layanan umum (BLU).
Secara terperinci, PNBP SDA terealisasi senilai Rp194,6 triliun. Jumlah itu terdiri atas PNBP SDA migas senilai Rp80,1 triliun, dan PNBP SDA nonmigas senilai Rp114,4 triliun. Lalu, PNBP yang bersumber dari kekayaan negara dipisahkan (KND) terkumpul Rp58,0 triliun.
Suahasil menerangkan PNBP KND sudah termasuk surplus Bank Indonesia sebesar Rp55 triliun yang telah digunakan untuk menyelesaikan kewajiban surat utang dalam rangka penanganan krisis 97-98 kepada BI.
"Surplus Bank Indonesia yang sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, disampaikan dan diberikan kepada kas negara. Makanya, di dalam laporan semester disepakati angka Rp56,4 triliun [sebagai outlook] karena kita mengantisipasi akan ada surplus," jelasnya.
Kemudian, pendapatan PNBP lainnya, termasuk PNBP dari kementerian/lembaga (K/L) terkumpul Rp105 triliun hingga 31 Agustus 2026. Sementara itu, PNBP BLU terealisasi Rp77,6 triliun. (rig)
