STHI JENTERA

STHI Jentera Sisipkan Topik Pajak ke dalam Kurikulum, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews
Selasa, 09 September 2025 | 16.47 WIB
STHI Jentera Sisipkan Topik Pajak ke dalam Kurikulum, Ini Alasannya
<p>Ketua STHI Jentera Aria Suyudi (tengah) didampingi pimpinan STHI Jentera dalam&nbsp;Penerimaan Mahasiswa Baru 2025/2026 dan Wisuda Sarjana Tahun Akademik 2024/2025 STHI Jentera, Selasa (9/9/2025).&nbsp;</p>

JAKARTA, DDTCNews - Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera melepas kelulusan 13 mahasiswa angkatan VII pada Selasa (9/9/2025). Pada saat yang sama, sekolah hukum yang sudah berdiri sejak 2011 ini juga menerima 28 mahasiswa baru angkatan XI.

Ada yang menarik dalam pembelajaran di STHI Jentera mulai tahun ini. Mulai 2025, STHI Jentera menerbitkan Pedoman Pengembangan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang disesuaikan dengan kurikulum 2023. Di dalamnya, ada 2 tema baru yang dimasukkan dalam materi ajar, yakni perpajakan dan keberlanjutan (sustainibility).

"Jentera sadar betul pentingnya diferensiasi dan dampaknya pada eksistensi sebagai institusi hukum dan daya saing mahasiswa di dunia kerja nanti," kata Ketua STH Indonesia Jentera Aria Suyudi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru 2025/2026 dan Wisuda Sarjana Tahun Akademik 2024/2025 STHI Jentera, Selasa (9/9/2025).

Lantas mengapa 2 tema itu dimasukkan ke dalam kurikulum?

Untuk topik perpajakan, Aria menjelaskan, pihaknya menyadari bahwa isu pajak makin relevan dalam konteks tata kelola negara. Belum lagi, ada krisis kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang perlu diluruskan kembali.

Tidak hanya fakta bahwa pajak adalah sumber terbesar pendapatan negara, Aria melanjutkan, tetapi isu pajak juga mencerminkan hubungan antara negara dan warga dalam konteks keadilan distributif, transparansi, dan akuntabilitas.

"Pajak memiliki dimensi ekonomi, keadilan sosial, akses, administrasi negara, sampai perlindungan hak asasi manusia," kata Aria.

Sementara itu, terkait dengan keberlanjutan atau sustainibility, Aria menambahkan bahwa hampir semua negara di dunia sepakat bahwa isu tersebut telah menjadi agenda mendesak akibat krisis iklim, kerusakan lingkungan, an ketimpangan sosial.

Yang perlu dicatat, imbuhnya, isu ini tidak terbatas pada aspek lingkungan saja. Keberlanjutan menyangkut kemampuan sistem hukum dan kebijakan untuk menjamin kehidupan yang lestari dan berkeadilan bagi generasi kini dan mendatang.

"Dalam hukum, sustainibility dapat dieksplorasi dari berbagai sisi: perlindungan hak atas lingkungan, regulasi industri ekstraktif, tanggung jawab korporasi, reformasi kelembagaan, hingga pemberdayaan hukum masyarakat, agar lebih adaptif dan akuntabel dalam menghadapi perubahan sosial-ekologis," kata Aria.

Melalui penambahan 2 topik ini ke dalam materi pembelajaran, STHI Jentera meyakini mahasiswa akan memperoleh kesempatan yang lebih banyak untuk memahami kedua topik tersebut.

Tantangan bagi Lulusan

Dalam momentum wisuda dan penerimaan mahasiswa baru ini, Aria juga menyinggung mengenai tantangan yang bakal dihadapi oleh mahasiswa dan lulusan STHI Jentera ke depan.

Tantangan ini, terutama datang dari dalam negeri, juga dari luar negeri. Dari luar negeri, masyarakat dihadapkan pada perubahan tata perdagangan global dan konflik regional yang berimbas pada perekonomian nasional.

Sementara itu di dalam negeri, ekonomi nasional pun sedang tidak mudah.

"Kita melihat sikap pemerintah yang di satu sisi keras melakukan efisiensi anggaran, namun di sisi lain sebaliknya, tidak sensitif terhadap prioritas, seperti penggelembungan birokrasi, bagi-bagi jabatan," kata Aria.

Insensitivitas pemerintah ini kemudian memunculkan kesulitan yang berujung penambahan beban ekonomi signifikan bagi masyarakat. Ujungnya, gelombang demonstrasi besar-besaran yang terjadi belakangan ini.

"Ini merupakan tantangan riil yang harus Anda wisudawan Jentera 2025 hadapi, dan navigasi ke depan. Saat ini terus terang masih sulit untuk melihat cahaya di ujung terowongan gelap ini," katanya.

Jentera Cetak Lulusan Berkualitas

Selama 14 tahun, STHI Jentera berdedikasi untuk terus merawat nalar hukum sebagai komitmen untuk mengajarkan ilmu hukum tidak sebagai rangkaian kata tanpa makna, melainkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan solutif.

Berdiri sejak 2011 dan mulai menerima mahasiswa angkatan pertama pada 2015, Jentera sudah mendidik tidak kurang dari 229 mahasiswa dan mengontribusikan 99 orang sarjana hukum ke masyarakat hingga kini.

Selain itu, tidak kurang dari 2.262 anggota telah bergabung menjadi bagian komunitas Jentera melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kapasitas yang diadakan Jentera. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.