Academy_TP FMCG 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
Academy - SPT PPh Badan September 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
APBN 2026

Kemenkeu Tegaskan Penajaman Anggaran Bukan Sekadar Potong Belanja

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Minggu, 20 September 2026 | 16.00 WIB
Kemenkeu Tegaskan Penajaman Anggaran Bukan Sekadar Potong Belanja
<p>Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeklaim penajaman anggaran yang dilaksanakan oleh pemerintah bukanlah sekadar memotong pagu belanja.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penajaman dilaksanakan untuk memastikan alokasi belanja digunakan oleh kementerian dan menghasilkan output yang sesuai.

"Penajaman itu bukan berarti potong anggaran. Penajaman itu memastikan bahwa alokasi yang ada digunakan dan menghasilkan output sesuai dengan rencananya," katanya, dikutip pada Minggu (20/9/2026).

Salah satu langkah yang ditempuh untuk mempertajam belanja adalah dengan menginventarisasi alokasi belanja yang kontraknya belum tuntas hingga hari ini.

"Masih ada itu belanja kementerian yang kontraknya belum tuntas. Lihat lagi. Namun, bukan berarti kemudian langsung main potong, bicara dengan kementeriannya," ujar Suahasil.

Sementara itu, Dirjen Anggaran Sudarto menuturkan penajaman anggaran dilaksanakan agar belanja negara menjadi kian produktif dan mendukung tercapainya target yang telah ditetapkan.

Guna mendukung tercapainya target dimaksud, Sudarto mengatakan pihaknya akan terus memonitor kecepatan realisasi anggaran belanja untuk 3 bulan ke depan.

"Kami akan lihat kalau ada hal-hal yang kami bantu di kementerian dan lembaga agar capaian dalam bentuk realisasi dan output bisa dicapai dengan lebih baik," ujar Sudarto.

Sebagai informasi, realisasi belanja kementerian dan lembaga hingga akhir Agustus 2026 tercatat sudah mencapai Rp912,4 triliun, bertumbuh 33% bila dibandingkan dengan tahun lalu.

Pertumbuhan belanja kementerian dan lembaga utamanya disokong oleh kenaikan belanja barang sebesar 67,5% dengan realisasi senilai Rp389 triliun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.