KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Dirikan Tax Center, Kanwil DJP Sumut II Gandeng 5 Perguruan Tinggi

Nora Galuh Candra Asmarani
Jumat, 30 Agustus 2024 | 15.30 WIB
Dirikan Tax Center, Kanwil DJP Sumut II Gandeng 5 Perguruan Tinggi

Ilustrasi.

MEDAN, DDTCNews – Kanwil DJP Sumatera Utara II bersama 5 perguruan tinggi sepakat menjalin kerja sama pembentukan tax center. Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dilaksanakan di Aula Integritas Kanwil DJP Sumut II pada Selasa (6/8/2024).

Kepala Kanwil DJP Sumut II Darmawan mengapresiasi terbentuknya tax center pada 5 perguruan tinggi. Kelima perguruan tinggi itu meliputi Universitas Royal Kisaran, Universitas Murni Teguh, Universitas Efarina, Politeknik Tanjung Balai, dan Universitas Quality Brastagi.

Tax center sebagai mitra DJP ini dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan informasi pajak di tengah-tengah masyarakat,” katanya, dikutip pada Jumat (30/8/2024).

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Darmawan bersama dengan Rektor Universitas Royal Kisaran Wan Mariatul Kifti, Rektor Universitas Murni Teguh Calen, Rektor Universitas Efarina Melisa Nur Asima Sidabutar, Rektor Politeknik Tanjung Balai Budi Dharma, dan Rektor Universitas Quality Brastagi Jainal Togatorop.

Agenda penandatanganan PKS itu digelar bersamaan dengan momen Tax Center Gathering. Kegiatan ini diikuti oleh 13 unit tax center yang berada di wilayah kerja Kanwil DJP Sumut II.

Darmawan menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada perguruan tinggi yang telah dan akan bekerja sama dengan DJP. Kerja sama tersebut terutama dalam melakukan edukasi perpajakan melalui berbagai kegiatan di perguruan tinggi.

Tax center sebagai salah satu implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi diharapkan dapat menjadi jembatan penyampaian informasi perpajakan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut II Vivi Rosvika menuturkan bahwa tax center diberikan kebebasan dalam menyusun kegiatan yang akan dilakukan.

Tax center diberikan kebebasan dalam penyusunan kegiatan dengan melibatkan Kanwil DJP Sumut II ataupun secara mandiri,” tuturnya.

Pertemuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sharing session pelaksanaan tax center dengan civitas perguruan tinggi. Sharing session ini bertujuan mengoptimalkan peran tax center dalam penyampaian edukasi pajak di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.