Academy - EB - TP FMCG 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
Academy - SPT PPh Badan September 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KPP PRATAMA WATAMPONE

Puluhan Pengurus Koperasi Desa Belajar Pajak dan Pelaporan Keuangan

[DDTCNews] Redaksi
Selasa, 15 September 2026 | 14.30 WIB
Puluhan Pengurus Koperasi Desa Belajar Pajak dan Pelaporan Keuangan
<p>Suasana kegiatan sosialisasi perpajakan koperasi yang diadakan oleh KPP Pratama Watampone. (foto:&nbsp;A. Ahmad Ameersyah)</p>

WATAMPONE, DDTCNews - Sebanyak 70 pengurus koperasi se-Kabupaten Bone mengikuti kegiatan edukasi perpajakan dan pelatihan pelaporan keuangan menggunakan standar akuntansi keuangan entitas privat (SAK EP) pada 2 September 2026.

Kegiatan yang digelar KPP Pratama Watampone bersama Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone ini menjadi ruang bagi peserta untuk tidak hanya menyimak materi, tetapi juga membahas langsung berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan koperasi.

“Edukasi kolaboratif ini merupakan tindak lanjut dari Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar pada 15 Juli 2026,” kata Kepala KPP Pratama Watampone Amran seperti dikutip dari situs DJP, Selasa (15/9/2026).

Dari forum tersebut, KPP Pratama Watampone dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone menggagas kegiatan lanjutan untuk memperdalam pemahaman perpajakan sekaligus memberikan penyuluhan SAK EP kepada koperasi.

Lebih lanjut, Amran menekankan pentingnya keberadaan koperasi dan pajak dalam pembangunan negara. Terlebih, koperasi dan pajak sama-sama memiliki landasan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Keberadaan keduanya sangat penting dalam pembangunan negara. Koperasi memiliki peran dalam menggerakkan perekonomian, sementara pajak menjadi salah satu bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan,” tuturnya.

Pada sesi perpajakan, para peserta mendapatkan materi mengenai hak dan kewajiban perpajakan serta pengenalan Coretax DJP. Materi tersebut disampaikan oleh penyuluh pajak KPP Pratama Watampone Diana Sari dan Heryoni Ramadhani.

Diskusi berlangsung dengan berbagai pertanyaan seputar pengalaman pemotongan pajak di koperasi dan penerapannya sesuai ketentuan. Peserta saling berbagi pengalaman sehingga diskusi berlangsung interaktif tak hanya dengan narasumber, tetapi juga antarpeserta.

Sesi berikutnya membahas kebijakan akuntansi dan pelaporan keuangan koperasi sesuai Permenkop No. 2/2024.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone Hamzah Sunusi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun dengan KPP Pratama Watampone.

“Kami berterima kasih kepada KPP Pratama Watampone yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Tidak hanya agenda perpajakan, tetapi juga memberikan ruang bagi kami untuk menyosialisasikan SAK EP kepada koperasi,” ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.