JAKARTA, DDTCNews - Negara menanggung beban berat untuk menggenjot penerimaan pajak. Dalam kurun 5 tahun terakhir, penerimaan pajak berkisar antara 8,3% hingga 10,4% dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini masih di bawah negara-negara Asean.
Di sisi lain, tuntutan belanja negara untuk membiayai berbagai program pembangunan makin besar. Karenanya, diperlukan analsis mendalam untuk membedah masih rendahnya rasio pajak dan menyiapkan strategi jitu untuk meningkatkan penerimaan.
Salah satu opsi yang muncul adalah pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) di Indonesia. Konsep BPN sebenarnya sudah berjalan di negara lain seperti Filipina, Amerika Serikat (AS), Kenya, Australia, atau Peru. Negara-negara tersebut punya sebuah badan otonom yang mengurusi seluruh kebijakan dalam memungut pajak dan bentuk penerimaan negara lainnya.
Apakah konsep itu cocok diterapkan di Indonesia? Sejauh mana urgensi pembentukan Badan Penerimaan Negara?
Guna mempertajam analisis dan membedah secara mendalam perlu tidaknya pembentukan BPN, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) menggelar sebuah focus group discussion (FGD) dengan tema 'Urgensi Pembentukan Badan Penerimaan Negara di Tengah Krisis dan Defisit Penerimaan Nasional'.
Diskusi akan digelar secara luring (offline) pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 12.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di antai 8 Kantor PBNU Jalan Kramat Jati Raya, Jakarta Pusat.
Jalannya acara akan dibuka dengan keynote speech yang disampaikan oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf, Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara Hadi Poernomo, Ketua Umum PP ISNU Kamarudin Amin, dan Chairman ISNU Forum Hery Haryanto Azumi.
Sementara itu, pemaparan materi akan disampaikan oleh pakar-pakar di bidang perpajakan, antara lain Founder of DDTC Darussalam, Analis Intelijen Keuangan dan Perpajakan Agung Budi Wibowo, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, dan Guru Besar Bidang Hukum Politik Perpajakan Nasional Universitas Islam Sultan Agung Edi Slamet Irianto.
Melalui diskusi ini, diharapkan publik akan memperoleh analisis mendalam mengenai penyebab rendahnya rasio pajak di Indonesia serta strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Pada akhirnya, kita akan memahami apakah perlu dibentuk Badan Penerimaan Negara?
Acara ini secara khusus dihadiri oleh Pengurus ISNU, Perwakilan PBNU, badan otonom (banom) di lingkungan PNBU, serta mitra strategis ISNU/PBNU dari instansi pemerintah, swasta, dan perguruan tinggi. (sap)