Presiden ADB Masatsugu Asakawa. (tangkapan layar pada annualmeeting.adb.org)
JAKARTA, DDTCNews – Asian Development Bank (ADB) mengusulkan pembangunan hub regional sebagai wadah bagi negara anggota untuk saling berbagi pengetahuan dan memperkuat kerja sama di bidang pajak.
Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan hub regional tersebut akan membantu negara anggota memperbaiki sistem pajak. Perbaikan ini pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan dan tax ratio. Apalagi, saat ini, dunia tengah menghadapi tantangan berat akibat pandemi virus Corona.
"Pandemi Covid-19 telah memperburuk situasi karena meningkatnya tekanan pada pengeluaran ekonomi maupun penurunan penerimaan pajak dan hanya tersisa sedikit ruang untuk lebih memperbesar utang luar negeri," katanya dalam acara ADB Seminar Series 2020, Kamis (17/9/2020).
Asakawa mengatakan penerimaan pajak rata-rata negara berkembang di Asia hanya 17,6%, jauh lebih rendah daripada kinerja di negara-negara OECD yang mencapai 24,9%. Pada negara di Asia Tenggara, tax ratio-nya lebih rendah lagi pada kisaran 15%.
Pandemi Covid-19, sambungnya, dapat memperburuk kondisi tersebut. Dengan demikian, negara-negara tersebut perlu bekerja sama agar penerimaan pajak mereka tetap terjaga.
Beberapa aspek penting yang perlu dilakukan antara lain penguatan mobilisasi sumber daya domestik (domestic resource mobilization/DRM) dan kerja sama untuk perpajakan internasional (international tax cooperation/ITC).
Hub regional akan berfokus pada promosi DRM dan ITC melalui kolaborasi erat antara otoritas pajak di negara berkembang, organisasi internasional seperti International Monetary Fund (IMF), World Bank, dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), dan asosiasi pajak regional.
Menurut Asakawa, semua negara harus bekerja sama untuk meningkatkan penerimaan pajak secara adil dan merata. Kerja sama juga termasuk pula dalam penanganan perencanaan pajak yang agresif dan pencegahan penghindaran pajak.
Namun, realisasi dua hal tersebut perlu inisiatif internasional seperti kerangka kerja inklusif tentang penggerusan basis pajak dan pengalihan laba (base erosion and profit shifting/BEPS) dan forum global tentang transparansi dan pertukaran informasi untuk keperluan pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang hadir dalam seminar virtual langsung mendukung inisiatif dari ADB tersebut. Menurutnya, hub regional dapat menjadi forum negara anggota ADB saling bertukar pengalaman dan pengetahuan. Apalagi, setiap negara telah memiliki kerangka kebijakan dan reformasinya masing-masing.
Menurut Sri Mulyani, permasalahan soal pajak yang dihadapi negara-negara di kawasan hampir sama. Dengan demikian, setiap negara bisa mencari best practice untuk diterapkan di negaranya. Simak artikel ‘Reformasi Pajak, Sri Mulyani: Kami Tidak Dapat Melakukannya Sendiri’.
"Banyak negara sebenarnya menghadapi situasi yang hampir serupa, apakah ini terkait dengan kepatuhan atau tentang kapasitas administrasi dalam kebijakan pajaknya," imbuh Sri Mulyani. (kaw)