JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan shortfall penerimaan pajak pada tahun ini bakal mencapai kurang lebih Rp46,9 triliun.
Shortfall timbul mengingat penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp2.310,8 triliun atau 98% dari target penerimaan pajak senilai Rp2.357,7 triliun.
"[Outlook] pajak Rp2.310,8 triliun, tumbuh 20,5%," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ketika menyampaikan Laporan Semester (Lapsem) I APBN 2026 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (7/7/2026).
Terlepas dari outlook dimaksud, lanjut Purbaya, pemerintah akan berupaya menjaga pertumbuhan penerimaan pajak pada level 23% sehingga target penerimaan pajak pada APBN 2026 bisa tercapai.
"Mudah-mudahan kita bisa tahan di 23% penerimaan pajaknya sehingga income kita akan lebih baik. Saya yakin dengan efisiensi pegawai pajak, perbaikan coretax, dan perbaikan prosedur, kita bisa mencapai itu tanpa menaikkan tarif pajak," ujar Purbaya.
Sebagai informasi, pemerintah mampu mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 24,6% pada semester I/2026. Realisasi penerimaan pajak pada periode tersebut sudah mencapai Rp1.035,7 triliun, atau 43,9% dari target.
Menurut Purbaya, pertumbuhan penerimaan pajak disokong oleh peningkatan aktivitas ekonomi, meningkatnya pembayaran upah dan THP, kenaikan harga komoditas, serta adanya extra effort dari pegawai DJP.
"Jadi orang pajak disuruh kerja lebih keras supaya tax collection meningkat. Mungkin belum seideal yang diperkirakan banyak orang, tapi sudah ada peningkatan yang signifikan. kami usahakan ke depan makin baik lagi tanpa menaikkan tarif," tutur Purbaya. (rig)
