REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Sri Mulyani: Kami Tidak Dapat Melakukannya Sendiri

Dian Kurniati
Kamis, 17 September 2020 | 10.20 WIB
Reformasi Pajak, Sri Mulyani: Kami Tidak Dapat Melakukannya Sendiri

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar pada annualmeeting.adb.org)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui Indonesia tidak bisa melakukan reformasi pajak sendiri. Indonesia memerlukan kerja sama dengan negara lain.

Sri Mulyani mengatakan semua negara di Asia-Pasifik memiliki kebutuhan yang sama, yaitu peningkatan penerimaan domestik. Dengan kesamaan tersebut, dia menilai semua negara bisa bekerja sama untuk memperbaiki tax ratio di negara masing-masing.

"Mobilisasi sumber daya domestik sangat penting dibangun di banyak negara anggota ADB (Asian Development Bank), termasuk Indonesia. Kami mereformasi pajak untuk meningkatkan tax ratio yang rendah, tetapi kami tidak dapat melakukannya sendiri," katanya dalam acara ADB Seminar Series 2020, Kamis (17/9/2020).

Sri Mulyani mengatakan Indonesia telah memulai reformasi pajak untuk memperbaiki tax ratio dan meningkatkan penerimaan pajak. Misalnya, Indonesia selalu kooperatif membahas reformasi pajak pada pertemuan yang diinisiasi international Monetary Fund (IMF), World Bank, dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Selain itu, Indonesia terus bersiap memerangi praktik penggerusan basis pajak dan pengalihan laba (base erosion and profit shifting/BEPS). Indonesia juga memiliki persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) karena Indonesia menganut ekonomi terbuka.

Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan tidak semua upaya reformasi pajak bisa dikontrol hanya dari dalam negeri. Dia menilai Indonesia dan negara-negara di kawasan perlu saling bertukar pengalaman dan pengetahuan mengenai kebijakan reformasi pajak.

Dalam hal ini, menurutnya, Indonesia telah membuat beberapa inisiatif untuk memulai diskusi mengenai reformasi pajak dengan negara-negara Asia-Pasifik.

Sri Mulyani menyebut lebih mudah bagi Indonesia membandingkan kebijakan pajaknya dengan negara-negara terdekat yang berada pada satu kawasan. Menurut dia, upaya memerangi penghindaran pajak juga didukung oleh banyak negara lain di Asia-Pasifik.

"Kami juga membutuhkan banyak dukungan dan benchmarking yang dapat diberikan oleh lembaga multilateral seperti ADB, IMF, dan World Bank," imbuhnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.