RAPBN 2023

Jokowi Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 2023 di Level 5,3%

Dian Kurniati | Selasa, 16 Agustus 2022 | 15:17 WIB
Jokowi Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 2023 di Level 5,3%

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2023 beserta nota keuangannya pada rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan target pertumbuhan ekonomi pada 2023 sebesar 5,3%.

Jokowi mengatakan pemerintah akan tetap mewaspadai berbagai risiko gejolak ekonomi global yang masih tinggi. Meski demikian, dia menegaskan tetap berupaya mendorong pemulihan ekonomi agar mencapai target.

"Kita akan berupaya maksimal dalam menjaga keberlanjutan penguatan ekonomi nasional," katanya dalam pidato Pengantar RAPBN 2023 beserta Nota Keuangannya, Selasa(16/8/2022).

Baca Juga:
BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

Jokowi mengatakan target itu disusun dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian nasional terkini, agenda pembangunan yang akan dicapai, serta potensi risiko dan tantangan yang kita hadapi. Menurutnya, ekspansi produksi yang konsisten akan terus didorong untuk membuka banyak lapangan kerja.

Dia menyebut berbagai sumber pertumbuhan juga baru harus segera diwujudkan. Dalam hal ini, pelaksanaan berbagai agenda reformasi struktural akan terus diakselerasi untuk transformasi perekonomian.

Dengan semakin kuatnya sektor swasta sebagai motor pertumbuhan, Jokowi menjelaskan manajemen kebijakan fiskal dapat lebih diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara perbaikan produktivitas dan daya saing. Melalui strategi itu, sisi kesehatan dan keberlanjutan fiskal akan dapat dijaga untuk menghadapi risiko dan gejolak di masa depan.

Baca Juga:
Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

"Bauran kebijakan yang tepat serta sinergi dan koordinasi yang semakin erat antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor keuangan akan menjadi modal yang kuat dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional serta penguatan stabilitas sistem keuangan," ujarnya.

Kemudian, Jokowi menyebut inflasi pada 2023 ditargetkan pada tingkat 3,3%. Dia berharap inflasi yang terjaga tersebut akan mendukung daya beli masyarakat.

Sementara itu, pemerintah memperkirakan nilai tukar rupiah sebesar Rp14.750 per dolar AS. Kemudian, pemerintah memasang asumsi surat berharga negara (SBN) 10 tahun sebesar 7,85%.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) pada 2023 diperkirakan sebesar US$90 per barel. Mengenai optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam, Jokowi menyebut target lifting minyak dan gas bumi pada tahun depan diasumsikan masing-masing sebanyak 660.000 barel per hari dan 1,05 juta barel setara minyak per hari. (sap)

Tabel Asumsi Makro RAPBN 2023:



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal