KINERJA FISKAL

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kabupaten Bogor Lampaui Target

Muhamad Wildan | Jumat, 24 Desember 2021 | 10:30 WIB
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kabupaten Bogor Lampaui Target

Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Ciawi jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU

BOGOR, DDTCNews - Kabupaten Bogor mampu merealisasikan penerimaan pajak daerah melampaui target yang telah ditetapkan.

Pada tahun ini, realisasi pajak daerah di Kabupaten Bogor tercatat mencapai 114,7% dari target pajak pada APBD 2021 senilai Rp1,8 triliun.

"Saat daerah lain kekurangan uang atau finansial untuk membangun karena terkena refocusing, Alhamdulillah Kabupaten Bogor over target dengan capaian pajak 114,7%," ujar Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, dikutip Kamis (23/12/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Ade mengatakan kelebihan penerimaan pajak pada tahun 2021 mencapai Rp308,7 miliar. Dengan surplus tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dapat menutup kekurangan penerimaan bagi hasil pajak yang masih kurang ditransfer.

"Kami bisa menutup kekurangan-kekurangan yang seharusnya diterima pada tahun 2021. Contohnya, bagi hasil pajak dari provinsi dipotong dari Rp900 miliar jadi Rp200 miliar," ujar Ade.

Di saat daerah lain menarik utang guna memenuhi kebutuhan dana yang diperlukan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan infrastruktur, Ade mengatakan Kabupaten Bogor masih belum perlu menarik utang.

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

"Insyaallah sampai kapanpun kita akan bisa mendanai pembangunan dengan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Bogor, selain dari potensi APBD provinsi maupun APBN," ujar Ade.

Adapun beberapa kebijakan pajak daerah yang ditetapkan oleh Pemkab Bogor untuk meningkatkan penerimaan pajak pada tahun ini adalah penghapusan biaya administrasi, penghapusan denda, dan pemberian diskon pajak.

Langkah ini mampu mendorong wajib pajak segera melunasi tunggakannya dan berperan serta dalam menjaga penerimaan pajak pada tahun ini. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?