[Academy] EB_IC PI 2026
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Academy] SP2DK Agustus 2026
[DDTCNews] Survei 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
SIDANG TAHUNAN MPR 2026

MPR Dorong Ekonomi yang Berasaskan Kekeluargaan

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Jumat, 14 Agustus 2026 | 10.00 WIB
MPR Dorong Ekonomi yang Berasaskan Kekeluargaan
<p>Ketua MPR Ahmad Muzani dalam Sidang Tahunan MPR 2026, Jumat (14/8/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berpandangan perekonomian nasional harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan penyelenggaraan ekonomi berdasarkan asas kekeluargaan merupakan amanat UUD 1945 dalam rangka mencegah tersisihnya pihak-pihak yang lemah akibat persaingan bebas.

"Amanat ini menunjukkan pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh semata-mata diserahkan kepada persaingan bebas yang membuat pihak kuat makin perkasa dan pihak lemah makin tersisih," katanya dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat (14/8/2026).

Guna melaksanakan amanat dimaksud, pemerintah telah membentuk koperasi desa/kelurahan merah putih sebagai sarana untuk menghadirkan demokrasi dalam kehidupan ekonomi.

Koperasi diklaim dapat memperkuat posisi tawar para petani, memperkuat akses pasar para nelayan, serta memperpendek distribusi kebutuhan pokok.

Tidak hanya itu, koperasi desa/kelurahan merah putih juga diklaim dapat mendorong pengembangan usaha mikro dan meningkatkan nilai tambah ekonomi yang dinikmati masyarakat.

"Koperasi bukan sekadar badan usaha. Koperasi adalah semangat untuk maju bersama," ujar Muzani.

Oleh karena itu, lanjut Muzani, keberhasilan koperasi perlu diukur dari tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif, meningkatnya pendapatan anggota, dan bertambahnya kemandirian masyarakat.

"Kita akan terus membangun ekonomi yang berkeadilan, mempersembahkan seluruh daya upaya demi terwujudnya cita-cita mulia Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.