JAKARTA, DDTCNews — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berpandangan perekonomian nasional harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan penyelenggaraan ekonomi berdasarkan asas kekeluargaan merupakan amanat UUD 1945 dalam rangka mencegah tersisihnya pihak-pihak yang lemah akibat persaingan bebas.
"Amanat ini menunjukkan pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh semata-mata diserahkan kepada persaingan bebas yang membuat pihak kuat makin perkasa dan pihak lemah makin tersisih," katanya dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat (14/8/2026).
Guna melaksanakan amanat dimaksud, pemerintah telah membentuk koperasi desa/kelurahan merah putih sebagai sarana untuk menghadirkan demokrasi dalam kehidupan ekonomi.
Koperasi diklaim dapat memperkuat posisi tawar para petani, memperkuat akses pasar para nelayan, serta memperpendek distribusi kebutuhan pokok.
Tidak hanya itu, koperasi desa/kelurahan merah putih juga diklaim dapat mendorong pengembangan usaha mikro dan meningkatkan nilai tambah ekonomi yang dinikmati masyarakat.
"Koperasi bukan sekadar badan usaha. Koperasi adalah semangat untuk maju bersama," ujar Muzani.
Oleh karena itu, lanjut Muzani, keberhasilan koperasi perlu diukur dari tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif, meningkatnya pendapatan anggota, dan bertambahnya kemandirian masyarakat.
"Kita akan terus membangun ekonomi yang berkeadilan, mempersembahkan seluruh daya upaya demi terwujudnya cita-cita mulia Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur," tuturnya. (rig)
