JAKARTA, DDTCNews — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berpandangan kebijakan ekspor satu pintu merupakan salah satu langkah strategis yang bertujuan untuk mentransformasi perekonomian nasional.
Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin dalam Sidang Bersama DPR dan DPD 2026 mengungkapkan transformasi ekonomi dimaksud bagaikan mencabut duri dalam daging.
"Transformasi ekonomi yang diusung Presiden Prabowo ibarat mencabut duri dalam daging. Mencabut duri tentu tidak nyaman. Ada rasa perih, bahkan sedikit pendarahan. Namun, selama duri itu tetap tertancap, luka tidak akan pernah benar-benar sembuh," ujar Sultan dalam pidatonya, Jumat (14/8/2026).
Duri yang dicabut melalui transformasi ekonomi tersebut antara lain rendahnya nilai tambah sumber daya alam (SDA), praktik underinvoicing dan transfer pricing, inefisiensi, serta berbagai hambatan yang menggerus daya saing nasional.
Melalui transformasi ini, Prabowo dinilai telah mengambil langkah strategis untuk mengembalikan penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.
"Transformasi ekonomi menuntut keberanian mengambil keputusan yang tidak mudah demi memperkuat fondasi ekonomi nasional dan mewujudkan Indonesia yang lebih berdaulat, maju, dan berdaya saing," ujar Sultan.
Senada dengan DPD, Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan bahwa kebijakan ekspor satu pintu melalui pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan Pasal 33 UUD 1945.
"Kita juga menyaksikan bagaimana pemerintah mengambil kebijakan tentang tata kelola ekspor satu pintu melalui PT DSI yang jelas memperkuat posisi tawar negara dalam perdagangan global," ujar Muzani. (dik)
