AMERIKA SERIKAT

Jelang Pilpres, Biden Bakal Kurangi Insentif Pajak untuk Orang Kaya

Muhamad Wildan | Senin, 29 Januari 2024 | 10:00 WIB
Jelang Pilpres, Biden Bakal Kurangi Insentif Pajak untuk Orang Kaya

Presiden AS Joe Biden. (foto: Antara)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Menteri Keuangan AS Janet Yellen menyatakan pemerintahan Presiden AS Joe Biden pada periode kedua bakal berfokus pada agenda keadilan pajak.

Yellen mengatakan Biden akan fokus mengurangi insentif pajak bagi wajib pajak kaya dan korporasi. Presiden berkomitmen untuk tidak memperpanjang fasilitas-fasilitas yang masa berlakunya akan habis pada tahun depan.

"Biden akan memastikan pemotongan bagi perusahaan dalam Tax Cuts and Jobs Act (TCJA) tidak akan diperpanjang. Kami juga tidak akan bernegosiasi soal keringanan pajak baru dengan orang-orang terkaya AS," kata Yellen dikutip dari finance.yahoo.com, Senin (29/1/2024).

Baca Juga:
Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Perlu diketahui, sebagian besar pemangkasan pajak dalam TCJA bersifat permanen. Namun demikian, fasilitas-fasilitas tertentu seperti pass-through business deduction sebesar 20% akan habis masa berlakunya pada 2025.

Selain itu, tarif tertinggi pajak penghasilan (PPh) orang pribadi juga akan dinaikkan dari 37% menjadi 39,6% mulai 2025. Tarif 39,6% ini berlaku bagi wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan kena pajak di atas US$578.125 per tahun.

Lalu, Biden juga akan mempertahankan kebijakan insentif pajak bagi wajib pajak dengan penghasilan di bawah US$400.000 per tahun. Kebijakan ini sesungguhnya merupakan kebijakan peninggalan Donald Trump sebagaimana termuat dalam TCJA.

Baca Juga:
Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Tak hanya itu, lanjut Yellen, presiden akan terus menambah anggaran belanja bagi Internal Revenue Service (IRS) sesuai dengan yang dimuat dalam Inflation Reduction Act (IRA).

Merujuk pada IRA, pemerintah bakal menganggarkan belanja senilai US$80 miliar untuk 10 tahun ke depan guna mendukung modernisasi IRS serta peningkatan pengawasan atas wajib pajak kaya dan perusahaan multinasional.

Tambahan penerimaan pajak yang terkumpul bakal digunakan untuk mendukung program pendidikan anak usia dini dan kebijakan-kebijakan yang berfungsi untuk meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan.

Di sisi lain, AS akan menggelar pemilihan presiden pada 5 November 2024. Dalam pilpres kali ini, Biden bakal kembali berebut suara melawan Trump. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan