BEIJING, DDTCNews - Properti milik perusahaan energi dan pertambangan yang memenuhi syarat untuk dikenai pajak penggunaan lahan perkotaan dengan tarif rendah atau bebas, akan dikenai pajak setengah atau 50% dari tarif yang ditetapkan dalam undang-undang.
Kementerian Keuangan China menyatakan tarif urban land use tax tersebut berlaku selama setahun mulai 1 September 2026. Setelah masa transisi berakhir, properti yang dikenakan tarif pajak setengah dari normal akan mulai dikenakan tarif penuh pada 1 September 2027.
"Tarif pajak yang direvisi ini akan berlaku selama 12 bulan, mulai 1 September," kata Kementerian Keuangan dalam keterangannya, dikutip pada Senin (3/8/2026).
Kendati demikian, Kementerian Keuangan juga menyatakan masih ada beberapa jenis lahan yang akan dibebaskan dari pajak penggunaan lahan perkotaan. Kebijakan ini juga bakal berlaku efektif mulai 1 September 2026.
Properti yang memenuhi syarat untuk pembebasan pajak tersebut meliputi fasilitas produksi minyak dan gas beserta jaringan pipanya. Lalu, fasilitas pembangkit listrik tenaga air, tanggul dan lereng pembangkit listrik tenaga nuklir, pembangkit listrik tenaga termal, dan lahan transmisi listrik.
Kementerian Keuangan menambahkan lahan tertentu yang digunakan oleh perusahaan pertambangan batu bara dan mineral lainnya juga akan memperoleh pembebasan pajak penggunaan lahan perkotaan.
Seperti dilansir dari Tax Notes International, pemerintah China juga akan memberikan pembebasan pajak penggunaan lahan perkotaan atas lahan yang digunakan untuk infrastruktur tertentu, keamanan, perlindungan lingkungan, dan kepentingan publik.
Sebagai informasi, seluruh lahan perkotaan di China dimiliki oleh pemerintah, sedangkan lahan di wilayah pedesaan dimiliki secara kolektif. Adapun pajak penggunaan lahan perkotaan dikenakan dengan tarif hingga CNY30 (setara Rp79.900) per meter persegi di kota-kota besar.
Sementara itu, tarif pajak maksimum di kota-kota berukuran sedang mencapai CNY 24 per meter persegi, sedangkan di kota-kota kecil maksimal CNY 18 per meter persegi. (rig)
