SERANG, DDTCNews — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang membentuk tim penagihan pajak lintas bidang dalam rangka mencairkan tunggakan pajak daerah.
Kabid Penagihan, Verifikasi, dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang TB Rully Fahrul Falah mengatakan pembentukan tim ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penagihan. Tanpa tim penagihan lintas bidang, penagihan hanya dilaksanakan oleh bidang penagihan saja.
"Selama ini penagihan hanya dilakukan oleh bidang penagihan. Sekarang seluruh bidang kami libatkan agar memiliki pemahaman yang sama mengenai proses penagihan dan dapat bergerak bersama dalam menyelesaikan piutang pajak," katanya, dikutip pada Selasa (4/8/2026).
Sebelum melaksanakan penagihan, seluruh anggota tim akan mendapatkan pembekalan mengenai teknik penagihan, strategi komunikasi, hingga prosedur penanganan piutang pajak.
Pelatihan dimaksud diberikan oleh petugas yang berpengalaman dalam melakukan penagihan. Harapannya, pembentukan tim penagihan dapat meningkatkan efektivitas penagihan.
Rully menuturkan penagihan akan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan dialog tanpa menggunakan cara-cara yang represif.
"Target kami tentu piutang bisa diselesaikan. Namun, kami juga ingin memahami kendala yang dihadapi wajib pajak, apakah karena kondisi usaha yang sedang menurun atau faktor lainnya. Dengan begitu, solusi yang diberikan bisa lebih tepat," tuturnya seperti dilansir faktabanten.co.id.
Terdapat beberapa jenis pajak daerah dengan piutang tertinggi di Kabupaten Serang, yakni pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).
Piutang PBB di Kabupaten Serang yang kini mencapai Rp150 miliar merupakan sisa tunggakan saat PBB masih dikelola oleh pemerintah pusat. Adapun piutang PBJT timbul akibat tekanan terhadap kemampuan usaha para wajib pajak. (rig)
