PELAPORAN SPT

Jelang Deadline Lapor SPT Tahunan Badan, DJP Antisipasi Sistem IT

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 April 2021 | 15:02 WIB
Jelang Deadline Lapor SPT Tahunan Badan, DJP Antisipasi Sistem IT

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) siap melakukan pemantauan terhadap sistem elektronik otoritas pajak, terutama menjelang tenggat waktu penyampaian SPT Tahunan wajib pajak badan pada 30 April 2021.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan tren peningkatan penyampaian SPT Tahunan Badan umumnya terjadi menjelang tenggat waktu sehingga proses bisnis pemantauan sistem IT tetap dilakukan.

"Terjadi peningkatan menuju hari-hari terakhir, walaupun tidak sebesar SPT Tahunan orang pribadi," katanya Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:
Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Tren kenaikan penyampaian SPT Tahunan Badan memang sudah terasa beberapa hari terakhir ini. Pada 27 April, jumlah SPT yang masuk mencapai 586.719 SPT. Jumlah tersebut lantas melonjak menjadi 685.000 SPT pada Kamis pagi, 29 April 2021.

Untuk itu, DJP perlu melakukan mitigasi risiko guna mengantisipasi lonjakan penyampaian SPT pada hari terakhir. Selain itu, DJP juga akan ikut memantau kondisi unit vertikal di daerah yang membuka pelayanan langsung pengisian SPT Tahunan badan.

"Kami tetap melakukan upaya antisipasi dengan terus memantau sistem informasi dan kondisi di lapangan," jelas Neilmaldrin.

Baca Juga:
Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Sekadar catatan, jumlah wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT Tahunan mencapai 1,6 juta. Sementara itu, target kepatuhan formal wajib pajak badan mencapai 75% atau sekitar 1,2 juta SPT Tahunan.

Target kepatuhan formal wajib pajak badan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada tahun lalu sebesar 60%. Pada tahun lalu, wajib pajak badan yang menyampaikan SPT mencapai 891.976 wajib pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan