INSENTIF PAJAK

Hasil Survei DJP: 16% WP Belum Lapor Realisasi Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Oktober 2020 | 18:06 WIB
Hasil Survei DJP: 16% WP Belum Lapor Realisasi Insentif Pajak

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti saat membawakan materi dalam sebuah webinar. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Wajib pajak (WP) yang telah memanfaatkan insentif pajak belum sepenuhnya patuh melaporkan realisasinya kepada otoritas pajak.

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan hasil survei Ditjen Pajak (DJP) menunjukan masih ada WP yang memanfaatkan insentif pajak tapi belum melaporkan realisasi. Dari hasil survei DJP, terdapat 6.107 responden yang memanfaatkan fasilitas pajak dari pemerintah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 84% responden sudah melaporkan realisasi insentif. Sisanya, sebanyak 16% belum menyampaikan laporan. Nufransa menyebutkan berbagai alasan yang menjadi penyebab WP belum melakukan pelaporan realisasi pemanfaatan insentif.

Baca Juga:
WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

"Jadi yang belum itu alasannya macam-macam," katanya dalam sebuah webinar, Kamis (8/10/2020).

Nufransa menjelaskan dua alasan utama WP belum melaporkan realisasi insentif. Pertama, WP yang mendaftar untuk mendapatkan fasilitas tidak tahu adanya kewajiban untuk melakukan pelaporan. Kedua, WP tidak tahu bagaimana cara melakukan realisasi insentif pajak yang seluruhnya dilakukan secara daring.

Responden yang memanfaatkan insentif, sambung Nufransa, mengharapkan kebijakan relaksasi dapat diperpanjang. Saat survei dilakukan pada Juli—Agustus 2020, sebanyak 40% responden meminta kebijakan stimulus pajak dapat diperpanjang sampai dengan Desember 2020. Kemudian, sebanyak 58% responden mengharapkan kebijakan stimulus dapat berlanjut sampai dengan Juni 2021.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

"Jad kami evaluasi sehingga kebijakan stimulus kemudian diperpanjang sampai akhir tahun," terangnya. Simak pula artikel ‘Hasil Survei DJP: Mayoritas WP Tahu Ada Pemberian Insentif Pajak’.

Selain itu, hasil survei DJP juga menunjukan masih tingginya ketidakpastian ekonomi dari kacamata wajib pajak pada tahun ini. Pandangan WP terkait perekonomian Indonesia cenderung netral mengarah ke positif.

Pada pandangan netral, WP masih ragu-ragu dengan prospek ekonomi Indonesia dalam 6 bulan kedepan dengan komposisi sebanyak 45% responden. Sementara itu, 39% WP memandang perekonomian nasional yang akan bergerak positif dalam 12 bulan ke depan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak