EDUKASI PAJAK

Giliran Unpad yang Teken Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:24 WIB
Giliran Unpad yang Teken Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Managing Partner DDTC Darussalam, Dekan FEB Unpad Nunuy Nur Afiah, Ketua SPM Unpad Rd. Funny Mustikasari Elita, Kepala Prodi Akuntansi Perpajakan FEB Unpad Muhammad Dahlan, dan Dosen FEB Unpad Srihadi Winarningsih berfoto bersama dalam acara penandatanganan secara simbolis MoU dan MoA, Rabu (26/10/2022) di Kampus FEB Unpad, Jatinangor.

SUMEDANG, DDTCNews - DDTC kembali menjalin kerja sama pendidikan dengan perguruan tinggi. Kali ini, kerja sama dilakukan dengan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan 2 memorandum. Pertama, memorandum of understanding (MoU) antara DDTC dan Unpad. Kedua, memorandum of agreement (MoA) antara DDTC dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unpad.

Acara penandatanganan secara simbolis dilakukan oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Ketua SPM Unpad Rd. Funny Mustikasari Elita, dan Dekan FEB Unpad Nunuy Nur Afiah. Acara digelar pada hari ini, Rabu (26/10/2022) di Kampus FEB Unpad, Jatinangor.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kepala Prodi Akuntansi Perpajakan FEB Unpad Muhammad Dahlan juga hadir memberikan opening speech. Dosen FEB Unpad Srihadi Winarningsih hadir menjadi moderator dalam seminar.

Mewakili Rekor Unpad Rina Indiastuti, Ketua SPM Unpad Rd. Funny Mustikasari Elita mengapresiasi adanya kerja sama pendidikan ini. Apalagi, Unpad selalu mendorong adanya kemitraan, termasuk dengan praktisi pada bidang pajak.

“Dengan kemitraan ini, mahasiswa juga bisa belajar tidak hanya text book, tetapi juga keterampilan praktis dan etika. Ini tentu saja dapat meningkatkan kompetensi,” ujarnya.

Baca Juga:
WP Bisa Unduh Buku Pedoman Pemotongan PPh Pasal 21, Cek di Sini

Dekan FEB Unpad Nunuy Nur Afiah juga mengapresiasi adanya kerja sama pendidikan dengan DDTC. Momentum ini dapat digunakan untuk mahasiswa dan dosen belajar secara langsung dari praktisi melalui berbagai kegiatan.

“Semoga ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kerja sama, terutama terkait dengan tax center,” katanya.

Managing Partner DDTC Darussalam menyatakan institusinya sangat terbuka dengan berbagai kolaborasi kegiatan konkret yang akan dilaksanakan setelah penandatanganan nota kesepahaman. Salah satu kegiatan yang bisa dilakukan adalah riset bersama.

Baca Juga:
Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

“Kita menanti kerja sama konkret dan siap mendukung apa saja yang bisa kita lakukan bersama. Misalnya, melakukan riset bersama, menerima mahasiswa magang, pembuatan kurikulum dan materi, hingga training dosen,” jelas Darussalam.

Kerja sama yang dilakukan dengan perguruan tinggi merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia. Unpad menambah deretan 32 kampus yang telah terlebih dahulu menjalin kerja sama pendidikan dengan DDTC.

Sebanyak 32 perguruan tinggi tersebut antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro Universitas Kristen Petra, dan Institut STIAMI, dan Universitas Sebelas Maret.

Baca Juga:
Edukasi Bendahara soal TER PPh 21, Fiskus: Tak Ada Beban Pajak Baru

Kemudian, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Lalu, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Negeri Padang, dan Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, dan UPN Veteran Jakarta.

Selanjutnya, Universitas Jember, Universitas Mataram, Universitas Gunadarma, Ubaya, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Universitas Islam Malang (Unisma), Universitas Nasional (Unas), dan Universitas Negeri Malang (UM), dan Universitas Ibn Khaldun Bogor (Uika).

Kepala Prodi Akuntansi Perpajakan FEB Unpad Muhammad Dahlan berharap setelah adanya penandatanganan MoU dan MoA, Unpad dan DDTC bisa segera mewujudkan beberapa kegiatan. Adapun kegiatan yang dimaksud terkait dengan penyusunan kurikulum dan riset. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Rabu, 24 April 2024 | 10:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Bisa Unduh Buku Pedoman Pemotongan PPh Pasal 21, Cek di Sini

Selasa, 23 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

Minggu, 21 April 2024 | 08:30 WIB KP2KP PINRANG

Edukasi Bendahara soal TER PPh 21, Fiskus: Tak Ada Beban Pajak Baru

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya