Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap menempati kursinya saat akan mengikuti rapat paripurna ke-4 DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan salah satu butir penting dari G-20 New Delhi Leaders’ Declaration adalah mengenai perpajakan internasional.
Sri Mulyani mengatakan semua negara membutuhkan penerimaan negara dari pajak untuk membiayai kebutuhan negaranya. Sayangnya, tantangan pengumpulan pajak yang dihadapi negara berkembang biasanya lebih rumit.
"Negara berkembang menghadapi tantangan rumit dalam mengumpulkan penerimaan pajak karena lemahnya kapasitas institusi (kompetensi teknis dan profesionalitas) dan ancaman korupsi. Sementara, kebutuhan pembangunan sangat besar," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Sabtu (16/9/2023).
Sri Mulyani mengatakan semua negara membutuhkan pajak untuk membiayai kebutuhan negaranya seperti membangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kekuatan militer untuk pertahanan keamanan, serta menjelajah ruang angkasa.
Menurutnya, globalisasi dan ekonomi digital membuat perusahaan beroperasi tanpa mengenal batas negara. Kondisi ini menimbulkan kompleksitas dan tantangan pemungutan pajak antarnegara yang adil dan efektif.
Dia menyebut semua negara berjuang mencegah terjadinya erosi basis pajak akibat praktik penghindaran pajak (tax avoidance dan tax evasion). Di tengah tantangan tersebut, persaingan antarnegara dengan menurunkan tarif pajak bahkan hingga 0% bahkan telah menimbulkan dampak race to the bottom yang makin menggerus basis pajak.
Deklarasi G20 Leaders di India lantas menyatakan pentingnya membangun sistem perpajakan internasional yang adil, berkelanjutan, dan modern sesuai kebutuhan perkembangan ekonomi di abad ke-21 ini. Penyelesaian dan pelaksanaan pajak minimum global sesuai dengan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) pun menjadi sangat penting walaupun masih sulit disepakati.
Para menteri keuangan negara anggota G-20 menyatakan akan berjuang dan bersaing untuk menjaga kepentingan menjaga penerimaan pajak negaranya masing-masing, tetapi pada saat yang sama harus bekerja sama untuk mencegah penghindaran pajak global.
Menurut Sri Mulyani, Indonesia tidak boleh lengah dan harus menguasai diplomasi perpajakan internasional secara kompeten dan piawai dalam negosiasi. Secara bersamaan, Indonesia juga harus membangun institusi pajak yang handal, dipercaya, profesional dan bersih dari korupsi.
"Kerja sama dan sekaligus persaingan dunia ini harus kita kelola dan menangkan. Kuasai ilmu, isu, dan paham politik global untuk menjaga kepentingan negeri kita," ujarnya. (sap)