KTT G-20

G20 Ungkap Negara Berkembang Hadapi Tantangan Rumit Kumpulkan Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 16 September 2023 | 14:41 WIB
G20 Ungkap Negara Berkembang Hadapi Tantangan Rumit Kumpulkan Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap menempati kursinya saat akan mengikuti rapat paripurna ke-4 DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan salah satu butir penting dari G-20 New Delhi Leaders’ Declaration adalah mengenai perpajakan internasional.

Sri Mulyani mengatakan semua negara membutuhkan penerimaan negara dari pajak untuk membiayai kebutuhan negaranya. Sayangnya, tantangan pengumpulan pajak yang dihadapi negara berkembang biasanya lebih rumit.

"Negara berkembang menghadapi tantangan rumit dalam mengumpulkan penerimaan pajak karena lemahnya kapasitas institusi (kompetensi teknis dan profesionalitas) dan ancaman korupsi. Sementara, kebutuhan pembangunan sangat besar," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Sabtu (16/9/2023).

Baca Juga:
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sri Mulyani mengatakan semua negara membutuhkan pajak untuk membiayai kebutuhan negaranya seperti membangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kekuatan militer untuk pertahanan keamanan, serta menjelajah ruang angkasa.

Menurutnya, globalisasi dan ekonomi digital membuat perusahaan beroperasi tanpa mengenal batas negara. Kondisi ini menimbulkan kompleksitas dan tantangan pemungutan pajak antarnegara yang adil dan efektif.

Dia menyebut semua negara berjuang mencegah terjadinya erosi basis pajak akibat praktik penghindaran pajak (tax avoidance dan tax evasion). Di tengah tantangan tersebut, persaingan antarnegara dengan menurunkan tarif pajak bahkan hingga 0% bahkan telah menimbulkan dampak race to the bottom yang makin menggerus basis pajak.

Baca Juga:
Kejar Penerimaan Pajak, Pemkot Bakal Sambangi Kelurahan Satu Per Satu

Deklarasi G20 Leaders di India lantas menyatakan pentingnya membangun sistem perpajakan internasional yang adil, berkelanjutan, dan modern sesuai kebutuhan perkembangan ekonomi di abad ke-21 ini. Penyelesaian dan pelaksanaan pajak minimum global sesuai dengan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) pun menjadi sangat penting walaupun masih sulit disepakati.

Para menteri keuangan negara anggota G-20 menyatakan akan berjuang dan bersaing untuk menjaga kepentingan menjaga penerimaan pajak negaranya masing-masing, tetapi pada saat yang sama harus bekerja sama untuk mencegah penghindaran pajak global.

Menurut Sri Mulyani, Indonesia tidak boleh lengah dan harus menguasai diplomasi perpajakan internasional secara kompeten dan piawai dalam negosiasi. Secara bersamaan, Indonesia juga harus membangun institusi pajak yang handal, dipercaya, profesional dan bersih dari korupsi.

"Kerja sama dan sekaligus persaingan dunia ini harus kita kelola dan menangkan. Kuasai ilmu, isu, dan paham politik global untuk menjaga kepentingan negeri kita," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD