KOREA SELATAN

Booming Semikonduktor Ikut Pacu Penerimaan Pajak di Negara Ini

Redaksi DDTCNews
Selasa, 02 Juni 2026 | 12.00 WIB
Booming Semikonduktor Ikut Pacu Penerimaan Pajak di Negara Ini
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

SEOUL, DDTCNews - Pemerintah Korea Selatan memperkirakan penerimaan pajak terus menguat seiring dengan fenomena booming semikonduktor di dunia.

Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak pada 2026 mencapai setidaknya KRW415 triliun atau Rp4.884,15 triliun. Dengan melonjaknya profit pada perusahaan semikonduktor, pajak yang dikumpulkan pada tahun ini bahkan diestimasi mencapai KRW500 triliun atau Rp5.884,52 triliun.

"Ketika ekonomi kuat, penerimaan pajak juga akan meningkat. Kami akan menginvestasikannya, menghasilkan keuntungan, dan menciptakan siklus positif untuk memperluas kekayaan nasional," kata Menteri Keuangan Koo Yun-cheol, dikutip pada Selasa (2/6/2026).

Masyarakat Korea Selatan ramai membicarakan besarnya potensi tambahan penerimaan pajak dari fenomena booming semikonduktor.

Publik kemudian menyerukan redistribusi penerimaan pajak dari booming semikonduktor tersebut antara lain untuk menambah belanja negara, menyimpannya sebagai cadangan, atau menginvestasikannya untuk generasi mendatang.

Beberapa kalangan memprediksi penerimaan pajak bakal melonjak karena raksasa teknologi Korea Selatan telah membukukan laba yang besar. Samsung Electronics dan SK Hynix dilaporkan membukukan laba operasional pada kuartal I/2026 yang lebih kuat dari perkiraan, masing-masing sebesar KRW57,2 triliun dan KRW37,6 triliun.

Lonjakan pendapatan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan PPh badan, sementara bonus karyawan yang besar dan penguatan pasar saham juga akan mendorong penerimaan PPh orang pribadi dan pajak transaksi sekuritas.

Koo mengatakan pemerintah berencana menyalurkan sebagian besar surplus penerimaan pajak ke dalam sovereign wealth fund, yang hasilnya dapat dipakai untuk investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Menurutnya, sovereign wealth fund juga bakal memanfaatkan aset seperti saham yang diterima pemerintah sebagai pengganti pembayaran pajak.

"Ketika penerimaan pajak meningkat, penting untuk mendistribusikan dan membelanjakannya, tetapi kami sedang menyiapkan undang-undang agar sebagian dapat diinvestasikan kembali untuk pertumbuhan di masa depan melalui penelitian dan pengembangan, dan sebagian lagi dapat ditempatkan dalam fund dan dikembangkan menjadi aset di masa depan," ujarnya dilansir koreaherald.com.

Selain masuk ke sovereign wealth fund, publik Korea Selatan juga mendorong kelebihan penerimaan pajak digunakan untuk mengurangi utang pemerintah dan mengamankan ruang fiskal. Berdasarkan UU Keuangan Negara, dana surplus yang dihasilkan dari kelebihan penerimaan pajak harus terlebih dahulu digunakan untuk menyelesaikan hibah pemerintah daerah dan pendidikan, sebelum dialokasikan untuk pelunasan utang pemerintah. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.