JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini penerimaan pajak akan menguat dan diikuti dengan perbaikan rating dari lembaga pemeringkat utang.
Pasalnya, perbaikan penerimaan pajak akan diikuti dengan membaiknya rasio bunga utang terhadap penerimaan (interest payment to revenue ratio).
"Jadi kita akan pastikan nanti pada waktu S&P (salah satu lembaga pemeringkat utang) ke sini bahwa kita akan menuju ke arah sana dengan memastikan anggaran yang disusun akan dicapai dengan baik, terutama bagian pendapatannya," ujar Purbaya, dikutip pada Sabtu (23/5/2026).
Untuk saat ini, Purbaya mengakui bahwa rasio bunga utang terhadap penerimaan adalah salah satu indikator yang menahan rating Indonesia. "Satu-satunya kelemahan kita di fiskal tuh ini," ujar Purbaya.
Dia pun meyakini target pajak serta kepabeanan dan cukai pada APBN tahun ini bisa dilampaui oleh karena adanya perbaikan kinerja bila dibandingkan dengan tahun lalu.
S&P sendiri memproyeksikan rasio bunga utang terhadap penerimaan Indonesia pada tahun ini akan mencapai 14,34%. "Jadi seharusnya kita dalam posisi yang aman, tidak akan di-downgrade," ujar Purbaya.
Sebagai informasi, pendapatan negara pada Januari hingga April 2026 tercatat bertumbuh sebesar 13,3% dengan realisasi senilai Rp918,4 triliun.
Pertumbuhan dimaksud didukung oleh penerimaan pajak yang bertumbuh 16,1% dengan realisasi senilai Rp646,3 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai dengan realisasi senilai Rp100,6 triliun.
Adapun PNBP tercatat bertumbuh sebesar 11,6% dengan realisasi senilai Rp171,3 triliun. (dik)
