KOTA BANDAR LAMPUNG

Efek Corona, Setoran Pajak PBB Diprediksi Hilang Ratusan Miliaran

Dian Kurniati | Kamis, 02 Juli 2020 | 14:13 WIB
Efek Corona, Setoran Pajak PBB Diprediksi Hilang Ratusan Miliaran

Ilustrasi. (DDTCNews)

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews—Pemkot Bandar Lampung memangkas target penerimaan dari pajak bumi dan bangunan-perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) seiring dengan melemahnya perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Yanwardi mengatakan target penerimaan PBB tahun 2020 dipangkas sekitar 31%, dari Rp320 miliar menjadi hanya Rp220 miliar.

"Perekonomian masyarakat belum kembali stabil. Setelah dilakukan rasionalisasi dikarenakan adanya wabah Covid-19, target PAD dari sektor PBB turun menjadi Rp220 miliar tahun 2020," katanya, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Namun, pemkot mendorong masyarakat untuk tetap membayar PBB lantaran dibutuhkan untuk membiayai roda pemerintahan. Apalagi, pemkot telah menyediakan keringanan berupa pembebasan dan diskon PBB sejak Juni 2020.

Pembayaran PBB yang di bawah Rp150.000 akan dibebaskan. Untuk PBB senilai Rp150.000 hingga Rp300.000 akan didiskon 50%. Sementara itu, PBB senilai Rp300.000-Rp500.000 akan mendapat diskon 30%.

Yanwardi menambahkan pemkot juga mewaspadai target penerimaan yang kemungkinan besar tidak tercapai. Hal ini dikarenakan setidaknya ada 300 wajib pajak hotel dan restoran di Bandar Lampung yang menutup usahanya.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Pada situasi normal, perolehan PAD Bandar Lampung akan berkisar Rp1,5 miliar hingga Rp1,7 miliar per hari. Namun, perolehan PAD anjlok hingga menjadi Rp200 juta- Rp400 juta per hari selama masa pandemi.

Meski demikian, Yanwardi optimistis penerimaan pajak pada Juli akan kembali membaik karena berbagai kegiatan ekonomi yang berangsur pulih pada bulan Juni.

“Jadi bulan ini kelihatan sudah mulai buka lagi. Karena pembayaran Juni di Juli, dan pembayaran Juli di Agustus nanti, baru bisa keliatan pendapatan dari sektor pajak berangsur membaik," ujarnya, dikutip dari Lampost.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda