JAKARTA, DDTCNews - Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak mengumumkan nama-nama calon hakim Pengadilan Pajak yang dinyatakan lulus seleksi substansi.
Para hakim yang dinyatakan lulus seleksi substansi dimaksud berhak mengikuti seleksi kelayakan dan kepatutan yang akan diselenggarakan pada 2–17 November 2026.
"Seleksi Kelayakan dan Kepatutan...terdiri atas asesmen, tes kesehatan dan kejiwaan, psikotes, serta penelusuran rekam jejak dengan jadwal sebagaimana tercantum dalam pengumuman ini," bunyi Pengumuman Nomor PENG-3/PHPP/2026, dikutip pada Kamis (29/10/2026).
Berikut 75 calon hakim Pengadilan Pajak yang lolos seleksi substansi:
Para calon hakim Pengadilan Pajak di atas berhak mengikuti asesmen pada 2–12 November 2026 serta tes kesehatan dan kejiwaan pada 9–11 November 2026 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk masing-masing calon.
Setelah asesmen serta tes kesehatan dan kejiwaan, panitia juga akan melaksanakan psikotes terhadap para calon pada 17 November 2026. Tak hanya itu, panitia akan melakukan penelusuran atas rekam jejak para calon hakim.
"Penelusuran rekam jejak dilakukan untuk memastikan bahwa calon hakim memiliki rekam jejak, profesionalisme, dan integritas yang baik serta bebas dari permasalahan yang dapat memengaruhi kelayakannya sebagai hakim," bunyi PENG-3/PHPP/2026.
Untuk mendukung rekrutmen kali ini, masyarakat dapat berpartisipasi dengan memberikan informasi terkait integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku para calon hakim melalui laman berikut ini paling lambat pada 8 November 2026.
"Panitia menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan," bunyi PENG-3/PHPP/2026.
Informasi terkait rekrutmen akan disampaikan lebih lanjut melalui laman berikut ini. Para calon hakim diharapkan selalu memantau laman tersebut untuk mengetahui informasi terbaru dan melihat pengumuman selanjutnya. (rig)
