KAMBOJA
Dua Negara Ini Sepakati P3B, Volume Perdagangan Diyakini Meningkat
Dian Kurniati | Jumat, 08 Januari 2021 | 14:51 WIB
Dua Negara Ini Sepakati P3B, Volume Perdagangan Diyakini Meningkat

Ilustrasi. (DDTCNews)

PHNOM PENH, DDTCNews – Pemerintah Kamboja dan Malaysia resmi mengimplementasikan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) atau tax treaty mulai 1 Januari 2021.

Direktur Jenderal Kamar Dagang Kamboja Nguon Meng Tech mengatakan perjanjian tersebut akan menguntungkan kedua negara. Menurutnya, P3B akan meningkatkan volume perdagangan kedua negara.

"Perjanjian ini bagus bagi kedua belah pihak karena mereka bisa mempromosikannya untuk menarik orang agar dapat berinvestasi di salah satu negara," katanya, dikutip Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:
Harga Migas Merosot, Perusahaan Energi Minta Windfall Tax Dihentikan

Meng Tech menyebutkan P3B antara Kamboja dan Malaysia ditandatangani oleh Menteri Ekonomi dan Keuangan Kamboja Aun Pornmoniroth dan Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah pada September 2019.

Pada 14 November 2020, Kamboja merilis Royal Code NS/RKM/1120/023 untuk mengesahkan UU tentang P3B, dan mulai berlaku 2021.

Departemen Umum Perpajakan juga telah merilis pernyataan mengenai pemberlakuan P3B tersebut. Apabila pengusaha telah membayar pajak penghasilan (PPh) kepada Malaysia, berarti Kamboja tidak akan memungutnya.

Baca Juga:
Sidik Grup Pengemplang Pajak, Negara Ini Sita Aset Rp2,43 Triliun

Malaysia merupakan investor asing terbesar kelima di Kamboja pada 2014-2018 dengan nilai US$481 juta. Sebagian besar ekspor Kamboja ke Malaysia berupa produk pertanian, sedangkan impor dari Malaysia seperti peralatan elektronik dan produk makanan.

Direktur Ekonomi Internasional di Royal Academy of Cambodia Hong Vanak mengatakan P3B akan makin mengurangi beban konsumen dan pemasok barang di kedua negara. Menurutnya, P3B tersebut akan berdampak positif bagi volume perdagangan bilateral dan investasi asing ke Kamboja.

"Ini menjadi insentif bagi investor maupun pemasok. Dengan berlakunya P3B, harga jual barang di masing-masing negara akan murah dan daya saing produk meningkat," katanya seperti dilansir phnompenhpost.com. (rig)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 April 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Kemenkeu Komit Tindak Barang-Barang Ilegal, Termasuk Pakaian Bekas
Minggu, 02 April 2023 | 08:00 WIB PELAYANAN PAJAK Pemerintah Siapkan Chatbot Pajak, Diluncurkan saat Hari Pajak
Minggu, 02 April 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI Registrasi IMEI Sudah di e-CD, Sri Mulyani: Enggak Perlu Antre Lagi
Sabtu, 01 April 2023 | 14:00 WIB KPP MADYA DENPASAR Pegawai Pajak Datangi Lokasi WP, Cek Omzet Sebelum dan Sesudah Pandemi
Sabtu, 01 April 2023 | 12:45 WIB KEPATUHAN PAJAK Sebanyak 11,6 Juta WP Orang Pribadi Sampaikan SPT Tahunan Tepat Waktu
Sabtu, 01 April 2023 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Penegakan Hukum DJP, Pemulihan Pendapatan Negara Sentuh Rp1,6 Triliun
Sabtu, 01 April 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK Informasi yang Wajib Termuat dalam Surat Keterangan Bebas PPnBM
Sabtu, 01 April 2023 | 10:00 WIB PMK 155/2022 Catat! 5 Kesalahan Data PEB Ini Tak Bisa Dilakukan Pembetulan
Sabtu, 01 April 2023 | 09:15 WIB BINCANG ACADEMY Sengketa Pajak Biaya Promosi, Simak Penyebabnya dan Strateginya