Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menerima kunjungan dari otoritas pajak Kamboja pada 17-18 Juni 2025 lalu.
Kunjungan studi ini difokuskan pada 2 area strategis, yaitu pengembangan kurikulum pelatihan perpajakan serta transformasi digital administrasi perpajakan, yang keduanya menjadi pilar penting dalam mempersiapkan implementasi Tax Administration 3.0. Tax Administration 3.0 merupakan digitalisasi administrasi perpajakan yang lebih condong pada kepentingan wajib pajak.
"Kunjungan ini mencerminkan komitmen bersama kita dalam membangun kapasitas dan pertumbuhan kolaboratif di bidang administrasi perpajakan," ujar Direktur Perpajakan Internasional DJP Mekar Satria Utama, dikutip pada Jumat (4/7/2025).
Kunjungan ini merupakan pertemuan resmi kedua antara kedua otoritas pajak. Pada kunjungan pertama yang berlangsung tahun lalu, pembahasan berfokus pada topik pajak penghasilan orang pribadi.
Kali ini, pertemuan DJP dan otoritas pajak Kamboja berlokasi di kantor pusat DJP dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak (Pusdiklat Pajak). Delegasi Kamboja berjumlah 5 orang yang dipimpin oleh Direktur Departemen Hukum, Kebijakan Pajak, dan Kerja Sama Pajak Internasional Seng Cheaseth.
Pada hari pertama kunjungan, delegasi Kamboja berdiskusi dengan para ahli dari beberapa unit di lingkungan DJP, antara lain Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur, Direktorat Transformasi Proses Bisnis, Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak.
Topik yang dibahas mencakup strategi pengelolaan sumber daya manusia, pengembangan kompetensi, perancangan kurikulum dan jalur pembelajaran, manajemen pengetahuan, serta strategi edukasi perpajakan untuk mendukung kepatuhan sukarela yang berkelanjutan.
Sementara pada hari kedua, delegasi Kamboja melanjutkan kunjungan ke Pusdiklat Pajak untuk memperoleh pemahaman lebih lanjut mengenai sistem pelatihan pegawai pajak di lingkungan Kementerian Keuangan. Diskusi berfokus pada peran Kementerian Keuangan sebagai institusi berbasis pengetahuan, implementasi sistem pembelajaran dan manajemen pengetahuan, serta program pelatihan yang dikelola oleh Pusdiklat Pajak.
Sesi ini memberikan gambaran menyeluruh tentang upaya institusional dalam memperkuat pelatihan perpajakan dan mendorong pembelajaran berkelanjutan.
Melalui kunjungan tersebut, DJP berharap dapat mendorong pertukaran pengalaman dan pembelajaran bersama, serta terus membangun kepercayaan dan mempererat kerja sama antara kedua administrasi perpajakan. (dik)