FILIPINA

Dorong Kunjungan Turis Asing, DPR Setujui Kebijakan VAT Refund

Dian Kurniati | Minggu, 12 Maret 2023 | 12:00 WIB
Dorong Kunjungan Turis Asing, DPR Setujui Kebijakan VAT Refund

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - DPR Filipina menyetujui pengesahan RUU 7292 terkait dengan pemberian fasilitas pengembalian pajak atau VAT refund kepada wisatawan mancanegara.

Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda mengatakan RUU fasilitas VAT refund yang diusulkan Presiden Ferdinand Marcos Jr. diperlukan untuk menarik minat wisatawan asing ke Filipina. Dia memandang kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan perekonomian nasional.

"Umumnya untuk setiap PHP1 yang direstitusi, wisatawan bakal mengeluarkan uang tambahan senilai PHP1,5," katanya, dikutip pada Minggu (12/3/2023).

Baca Juga:
Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Dalam rapat paripurna, RUU 7292 disetujui oleh 304 suara dan hanya 4 suara menyatakan tidak setuju.

Fasilitas VAT refund dapat diberikan kepada wisatawan asing. Fasilitas ini akan diberikan kepada wisatawan asing yang membelanjakan barang minimum PHP3.000 atau sekitar Rp827.500 dari toko terdaftar untuk dibawa ke luar negeri.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan usulan pemerintah senilai PHP2.000 atau setara dengan Rp552.000,00. Beberapa hal yang dipertimbangkan antara lain biaya administrasi dalam memproses restitusi, indeks harga konsumen; serta kondisi pasar lainnya.

Baca Juga:
Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Lebih lanjut, barang wisatawan tersebut harus dibawa keluar negeri dalam waktu 60 hari sejak tanggal pembelian.

Pemerintah dan DPR sepakat mengadopsi fasilitas VAT Refund karena kebijakan serupa telah banyak diterapkan di banyak negara lain. Selain India dan Kamboja, Filipina tercatat menjadi negara Asia yang tidak mengenakan VAT refund untuk wisatawan asing.

Fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing Filipina dalam menarik wisatawan, terutama di antara negara Asia Tenggara. Sebab, negara seperti Vietnam dan Thailand kini dapat mendatangkan lebih wisatawan karena memiliki fasilitas VAT refund.

"Langkah ini [disahkan] untuk mengadopsi praktik terbaik dalam skema VAT refund di antara tujuan wisata Asia Pasifik dan memperkuat daya saing," bunyi laporan komite pada rapat paripurna seperti dilansir gmanetwork.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara