KEBIJAKAN PAJAK

Ada Indonesia Great Sale, Kemenko Dorong Penguatan Layanan VAT Refund

Redaksi DDTCNews
Selasa, 25 November 2025 | 10.00 WIB
Ada Indonesia Great Sale, Kemenko Dorong Penguatan Layanan VAT Refund
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kemenko Perekonomian mendorong optimalisasi layanan pengembalian PPN untuk turis asing (VAT refund for tourist) untuk memperkuat kampanye belanja di Indonesia aja (Indonesia great sale).

Asisten Deputi Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Kemenko Perekonomian Ismariny mengatakan fasilitas VAT refund dapat menjadi daya tarik bagi turis asing untuk berkunjung dan berbelanja di Indonesia. Terlebih, Indonesia memiliki program yang menawarkan pengalaman berbelanja yang menarik.

"Layanan tax refund yang baik akan meningkatkan minat belanja wisatawan, memperkuat kinerja industri ritel, dan memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan perdagangan dan ekonomi," katanya, dikutip pada Selasa (25/11/2025).

Ismariny mengatakan peningkatan kemudahan layanan VAT refund menjadi bagian integral dari penguatan kampanye untuk mendorong belanja wisatawan di pusat perbelanjaan, gerai ritel modern, dan UMKM lokal.

Menurutnya, Indonesia memiliki daya tarik wisata yang sangat beragam, mulai dari budaya, alam, kuliner, hingga gaya hidup, yang harus dioptimalkan untuk meningkatkan transaksi belanja wisatawan asing. Hal itu dapat menjadi modal untuk memikat lebih banyak wisatawan asing dari berbagai negara.

Partisipasi toko ritel dalam skema VAT refund dilaporkan terus meningkat. Sepanjang 2024, nilai VAT refund yang berhasil diproses mencapai Rp514,29 miliar, mencerminkan besarnya potensi konsumsi wisatawan asing yang dapat terus dioptimalkan.

"Peningkatan tersebut menjadi momentum penting untuk menarik wisatawan berdaya beli tinggi agar berbelanja di Indonesia," bunyi keterangan Kemenko Perekonomian.

Saat ini, layanan VAT refund telah tersedia di sejumlah bandara internasional yaitu di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Yogyakarta International Airport, Bandara Juanda, dan Bandara Kualanamu. Ketersediaan layanan di berbagai pintu masuk tersebut diharapkan dapat mempermudah wisatawan asing dalam memanfaatkan fasilitas VAT refund.

Seluruh pemangku kepentingan juga diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih sehat, inklusif, dan kompetitif. Dalam hal ini, pengusaha kena pajak (PKP) toko ritel diimbau untuk mendaftarkan diri dan berpartisipasi dalam skema VAT refund.

Optimalisasi VAT refund dan perluasan partisipasi pelaku usaha dalam program strategis pemerintah akan mendorong aktivitas perdagangan, meningkatkan perputaran barang dan jasa, serta memperluas jangkauan pasar domestik dan internasional. Pada akhirnya, penguatan sektor perdagangan juga bakal menjadi motor penting dalam pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.