JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75% pada Januari 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan suku bunga deposit facility tidak berubah dan berada di level 3,75%, lalu suku bunga lending facility juga tetap sebesar 5,5%.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 20-21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75%," ujarnya dalam Konpers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Januari 2026, Rabu (21/1/2026).
Perry menjelaskan keputusan mempertahankan BI Rate konsisten dengan fokus bank sentral saat ini, yaitu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Selain menjaga stabilitas kurs, BI menahan suku bunga acuan guna menjaga laju inflasi tahun 2026 dan 2027 yang ditargetkan berada dalam sasaran 2,5±1%, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini, dan tetap mencermati ruang penurunan BI Rate lebih lanjut," kata Perry.
Selanjutnya, Perry menyampaikan kebijakan makroprudensial Bank Indonesia tetap diarahkan untuk mendorong pro-growth. Salah satu caranya adalah meningkatkan efektivitas kebijakan insentif likuiditas makroprudensial atau KLM kepada perbankan.
Dia menerangkan upaya tersebut bertujuan mempercepat penurunan suku bunga dan mengerek pertumbuhan kredit pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah.
"Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran," tutur Perry. (rig)
