PENGAWASAN PAJAK

DJP Terus Jalankan Pengawasan Pembayaran Masa dan Kepatuhan Material

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Oktober 2021 | 11:08 WIB
DJP Terus Jalankan Pengawasan Pembayaran Masa dan Kepatuhan Material

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) terus menjalankan pengawasan pembayaran masa (PPM) dan pengawasan kepatuhan material (PKM) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak hingga akhir 2021.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan PPM akan terus dilakukan, terutama untuk sektor-sektor yang menunjukkan kinerja positif di tengah pandemi saat ini. Pada saat yang bersamaan, PKM juga terus berjalan.

“Untuk uji kepatuhan material tetap terus kami lakukan karena itu merupakan base activity yang ada di Direktorat Jenderal Pajak,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip pada Rabu (27/10/2021).

Baca Juga:
Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya

Adapun PPM merupakan kegiatan pengawasan terhadap wajib pajak atas perilaku pelaporan dan pembayaran masa yang dikaitkan dengan aktivitas ekonomi pada tahun pajak berjalan. Ada beberapa prioritas kegiatan PPM pada 2021.

Pertama, pengawasan atas pembayaran dan pelaporan. Aktivitas ini dilakukan dengan menerbitkan Surat Teguran penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa/ Tahunan. Kemudian, ada pula penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP) atas keterlambatan pelaporan SPT Masa/Tahunan, keterlambatan/ kekurangan pembayaran pajak, atau keterlambatan penerbitan faktur pajak.

Kedua, dinamisasi angsuran masa berdasarkan pada perkembangan kondisi ekonomi di bidang usaha tertentu. Ketiga, penelitian dan tindak lanjut data matching. Keempat, pengawasan atas pemanfaatan fasilitas/insentif perpajakan.

Baca Juga:
Bakal Teken Kerja Sama, DDTC dan FEB UNS Bedah Buku Konsep Dasar Pajak

Sementara itu, PKM adalah rangkaian kegiatan pengujian kepatuhan terhadap wajib pajak atas pelaporan dan pembayaran sebagai tindak lanjut analisis data dalam rangka kegiatan pengawasan, ekstensifikasi, pemeriksaan, penagihan, dan penegakan hukum yang berkaitan dengan tahun pajak sebelum tahun pajak berjalan.

Realisasi penerimaan pajak hingga September 2021 tercatat senilai Rp850,1 triliun atau sebesar 69,1% terhadap target Rp1.229,59 triliun. Angka tersebut tumbuh 13,2% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu. Simak ‘Tren Penerimaan Membaik, Dirjen Pajak Targetkan Tak Ada Shortfall ‘. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:00 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Begini Analisis BKF Soal Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir Tahun

Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?