EDUTAX AWARD

DJP Beri Penghargaan Pihak yang Berperan Tumbuhkan Kesadaran Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 November 2019 | 11:20 WIB
DJP Beri Penghargaan Pihak yang Berperan Tumbuhkan Kesadaran Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pajak Bertutur 2019 di Kantor Pusat DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memberi penghargaan Edutax Award kepada para pihak yang berperan dalam upaya menumbuhkan kesadaran pajak di lingkup nasional.

Penghargaan diberikan dalam kegiatan Pajak Bertutur di Kantor Pusat DJP pada hari ini, Senin (25/11/2019). Kegiatan yang menjadi bagian dari program inklusi pajak ini diselenggarakan bersamaan dengan momentum peringatan Hari Guru Nasional.

“Kami tidak bisa sendirian dan perlu bantuan stakeholder. Kerja sama dari seluruh pihak sangat diharapkan untuk menceritakan tentang perpajakan,” kata Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Baca Juga:
Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Managing Partner DDTC Darussalam memperoleh penghargaan Edutax Award untuk kategori Tokoh Edukatif Program Inklusi Kesadaran Pajak. DJP juga memberikan penghargaan kategori itu untuk I Nyoman Widia, Yustinus Prastowo, dan Rida Handanu.

Tidak hanya itu, DDTC News mendapat penghargaan Edutax Award dalam kategori Media Inspiratif Program Inklusi Kesadaran Pajak. Selain DDTCNews, ada juga Majalah Pajak yang menerima penghargaan dalam kategori tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) juga menerima penghargaan Edutax Award untuk kategori Asosiasi Inspiratif Program Inklusi Kesadaran Pajak. (lihat foto-foto pemberian penghargaan di laman ini)

Baca Juga:
Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Selain penyerahan penghargaan Edutax Award, sekitar 350 peserta kegiatan juga mengikuti kuliah umum dari Marsekal Muda TNI Sungkono dari Dewan Ketahanan Nasional. Kuliah umum itu membahas tentang bagaimana pajak dipahami sebagai salah satu perwujudan dari bela negara rakyat Indonesia.

Dalam keterangan resminya, DJP memaparkan kegiatan Pajak Bertutur dilaksanakan serentak mulai Jumat (22/11/2019). Mengusung tema ‘Guru, Baktimu Tiada Tara’, kegiatan Pajak Bertutur 2019 dilaksanakan oleh 1.760 pegawai di KPP dan KP2KP seluruh Indonesia.

Pegawai instansi vertikal DJP tersebut mengajar tentang nilai-nilai kesadaran pajak di seluruh Indonesia kepada peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

Baca Juga:
13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Di tingkat Kanwil DJP, kegiatan yang diselenggarakan adalah gathering untuk memberi apresiasi dan penghargaan kepada para pemangku kepentingan pendidikan yang telah bekerjasama dalam menyukseskan program inklusi kesadaran pajak di wilayah kerja masing-masing.

Pajak Bertutur telah berjalan sejak 2017 dengan tujuan untuk menumbuhkan literasi pajak melalui edukasi kepada para peserta didik di seluruh jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Untuk itu, DJP menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dukungan dan kerja sama semua pihak yang telah mendukung upaya pembangunan kesadaran pajak untuk meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak masyarakat di Tanah Air. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?