[DDTCNews] Survei 2026
[Academy IC PI Sept 2026]
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Notre Dame

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Kamis, 03 September 2026 | 18.00 WIB
DJP Jakbar Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Notre Dame
<p>Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar (tengah) dalam kegiatan Pajak Bertutur 2026 di SMP Notre Dame Puri Indah, Kamis (3/9/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews — Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kembangan menggelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Notre Dame Puri Indah.

Pajak Bertutur merupakan program tahunan DJP yang dirancang untuk menumbuhkan kesadaran pajak kepada peserta didik sejak dini. Peserta didik diberi pemahaman bahwa pajak memiliki keterkaitan dengan kehidupan masyarakat dan keberlangsungan pembangunan.

"Kami memilih datang ke Notre Dame untuk menyapa, belajar, dan memperkenalkan pajak. Kenapa pajak dipungut? Supaya negara ini tetap berdiri, tetap bisa memberikan layanan kepada warga negaranya," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar, Kamis (3/9/2026).

Suasana edukasi di SMP Notre Dame Puri Indah berlangsung secara interaktif. Edukasi diberikan oleh tim penyuluh Kanwil DJP Jakarta Barat dan KPP Pratama Jakarta Kembangan menggunakan materi perpajakan yang sederhana dan dekat dengan keseharian peserta.

Pemahaman diperkuat melalui kuis perpajakan yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berpartisipasi serta menguji pengetahuan yang sudah diberikan.

Suster Maria Graciela selaku perwakilan Yayasan Sekolah Notre Dame Puri Indah pun mengatakan pengenalan mengenai pajak merupakan bekal penting bagi peserta didik sebelum memasuki tahap kehidupan sebagai wajib pajak.

Maria berharap peserta didik dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan Pajak Bertutur kepada keluarga. Menurutnya, berbagi pemahaman soal pajak merupakan bentuk partisipasi peserta didik sebagai warga negara.

"Harapannya, setelah mendengarkan informasi dari kegiatan ini, maka bisa bertutur lagi kepada keluarga di rumah, sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan. Itu merupakan salah satu cara kita berpartisipasi sebagai anak bangsa," ujar Maria. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.