JAKARTA, DDTCNews — Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan terdapat banyak tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan program inklusi pajak di perguruan tinggi.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Penyuluhan Pajak DJP Agus Budiharjo mengatakan dukungan kelembagaan atas program inklusi pajak masih perlu diperluas.
"DJP hingga saat ini terkadang masih harus ketok-ketok dari bawah untuk mencari perguruan tinggi yang bersedia bekerja sama," ujar Agus dalam webinar Tax Research Review bertajuk Tax Awareness Inclusion Program in Indonesian Universities: A Comparative Case Study yang digelar oleh Kompartemen Akuntan Perpajakan Ikatan Akuntan Indonesia (KAPj IAI), Rabu (2/9/2026).
Pada saat yang sama, rekognisi dan insentif yang diberikan oleh DJP terhadap perguruan tinggi selaku mitra dalam program inklusi pajak memang masih cenderung minim.
"Rekognisi dan insentif masih terbatas dan belum seragam baik bagi kampus, tax center, dan mahasiswa," ujar Agus.
Lebih lanjut, koordinasi antara perguruan tinggi selaku mitra inklusi dan DJP juga masih belum terintegrasi. Tidak hanya itu, hingga saat ini masih belum terdapat mekanisme untuk menjaga kontinuitas dan mendorong peningkatan kapasitas mitra inklusi.
Seluruh tantangan di atas tidak terlepas dari implementasi program inklusi pajak yang hingga saat ini masih berlandaskan pada soft law berupa Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-52/PJ/2020.
SE-52/PJ/2020 hanyalah kerangka umum dalam implementasi program inklusi pajak. Akibatnya, pelaksanaan program di lapangan sangatlah bergantung pada kesiapan aktor internal kampus.
Kalaupun perguruan tinggi sudah memiliki tax center, Agus mengatakan tax center dimaksud belum tentu beroperasi aktif. "Kita sangat bergantung pada aktif atau tidaknya pengurus di tax center," ujar Agus.
Dari sisi DJP, implementasi program inklusi pajak juga ditentukan oleh ketersediaan dan dinamika mutasi SDM di kantor wilayah (kanwil). "Sama dengan di kampus, ada pergantian pejabat di kanwil yang membuat kualitas implementasi masih belum sesuai dengan yang diharapkan," ujar Agus.
Berkaca pada kondisi-kondisi di atas, Agus mengatakan pihaknya akan memperkuat monitoring dan evaluasi atas program inklusi serta meningkatkan kerja sama dengan kementerian di bidang pendidikan tinggi.
Tidak hanya itu, DJP juga akan memperkuat ekosistem serta melaksanakan klasterisasi atas tax center. "Klasterisasi ini kita sangat mendukung berdasarkan kapasitas dan kinerjanya. Klaster tax center yang bagus bisa diberi privilege. Ini akan mendorong kampus untuk mendirikan tax center," ujar Agus. (dik)
